Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Papua menggelar Operasi Zebra secara serempak di seluruh Indonesia berlaku selama 14 hari dari 3 sampai 16 Oktober 2022.
Ada 14 pelanggaran yang menjadi target namun menurut data yang terdapat di direktorat lalu lintas Polda Papua ada beberapa target pelanggaran utama yang akan diprioritaskan pada Operasi zebra kali ini yakni pelanggaran tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalulintas, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.
Masyarakat diminta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi rambu – rambu lalu lintas. Berikut visual selengkapnya :