KEEROM – Deklarasi “Stop Buang Air Besar Sembarangan” ditetapkan di 10 kampung di Kab. Keerom pada Sabtu 15 Oktober 2022 sebagai buntut dari gencarnya komitmen pemerintah Kab. Keerom menaruh perhatiannya dan melakukan perubahan bagi kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan melalui pembenahan sistem sanitasi yang buruk.
“Salah satu penyebab penyakit yang kita alami adalah sanitasi yang buruk. Sanitasi yang buruk disebabkan karena kebiasaan membuang air besar di sembarang tempat. Hal ini bisa terjadi karena infrastruktur sanitasi yang minim,” Ujar Piter Gusbager, Bupati Keerom dalam sambutannya.
Lebih lanjut Bupati Piter Gusbager menambahkan, minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat dan kurangnya koordinasi dan komunikasi antara pihak di pemerintahan menjadi penyebab masih adanya sanitasi yang buruk di masyarakat.
“Maka salah satu upaya yang kita lakukan hari ini dan seterusnya, adalah kolaborasi antar pihak, mitra dan pemerintah untuk membenahi sistem sanitasi masyarakat kita,” Tambah bupati.
Kerjasama dan komitmen dari pemerintah daerah, semua stakholder dan masyarakat di Kabupaten Keerom diharapkan terus terjalin dalam upaya kebersihan lingkungan terutama sanitasi yang baik bagi masyarakat Keerom.
Deklarasi “Stop Buang Air Besar Sembarangan” ini juga diharapkan dapat mengedukasi warga masyarakat Keerom untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang air besar di sembarang tempat. Berikut visual liputan dirangkum tim AD Media Papua.
-Team Liputan @AD Media Papua-