Jayapura(10/01/2023) Komisi anti rasuah atau KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu rumah makan di kota Jayapura, setelah sebelumnya menolak hadir pada pemanggilan KPK di karenakan Sakit
mendapat pengawalan Brimob Polda Papua, KPK menjemput Gubernur Lukas Enembe yang berada di salah satu Restoran di kawasan Distrik Abepura Kota Jayapura, dan langsung di bawa ke jakarta melalui Pangkalan Udara SIlas Papare, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan
sempat terjadi ketegangan dengan masyarakat yang ingin masuk ke Mako Brimob Kotaraja untuk menemui Gubernur Lukas Enembe, namun di halau oleh Anggota kepolisian yang berjaga
sebelumnya KPK terlebih dahulu menetapkan status tersangka kepada satu pengusaha ( RL ) yang berkaitan dengan kasus hukum Gubernur Lukas Enembe