Sejak ditunjuknya Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun menjadi Pelaksana Tugas Harian ( PLH ) sementara Gubernur Papua pada tanggal 11 Januari tahun 2023 oleh kementerian Dalam negeri
PLH Gubernur Papua Ridwan Rumasukun segera melakukan rapat koordinasi bersama Forkompimda Provinsi Papua dan beberapa stakeholder terkait lainnya untuk membahas dan menyikapi situasi dan kondisi provinsi Papua akhir-akhir ini, rapat bersama ini d laksanakan di ruang rapat Sekda Provinsi Papua Jumat 13 Januari 2023
Hasil pertemuan kali ini PLH gubernur Provinsi Papua Ridwan Rumasukun mengaku tidak ada tugas khusus dari kementerian dalam negeri atau kemendagri namun Ridwan rumasukun berpesan kepada seluruh Forkompimda agar selalu berkoordinasi guna menjaga ketertiban dan keamanan Masayarakat di Provinsi Papua mengingat akhir-akhir ini banyak kejadian yang mengganggu Kamtibmas di Provinsi Papua, sehingga di butuhkan atensi bersama agar kesinambungan pemerintahan dapat berjalan dengan baik sehingga laju pertumbuhan ekonomi di awal tahun 2023 ini dapat berjalan sesuai harapan
saat di tanyai dengan pembekuan rekening pemerintah papua, oleh PPATK Plh Gubernur Papua menyampaikan bahwa sesuai dengan koordinasi ayng di lakukan oleh pihaknya bahwa hal itu hanya bersifat sementara untuk beberapa hari saja, dan ia memastikan bahwa situasi tersebut tidak akan menganggu jalannya proses pemerintahan Provinsi Papua dalam pelayanannya ke masyarakat di tanah Papua
sebelumnya kementrian dalam Negeri melalui Surat nomor 100/326/184/SJ tanggal 11 Januari 2023 menunjuk Sekretaris daerah Ridwan Rumasukun untuk menggantikan tugas keseharian Gubernur Papua yang sedang berhalangan, di karenakan sedang menghadapi Proses hukum