Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Keerom mengadakan seminar hasil kajian Master plan Pengembangan Peternakan di Kabupaten Keerom yang berlangsung di Aula Bappeda Keerom, Jumat (02/12/2022).
Seminar ini kerja sama antara Badan Perencanaan Penelitian dan pengembangan Kabupaten Keerom dengan Fakultas Peternakan Universitas Papua.
Bupati Keerom, Piter Gusbager yang diwakili Sekda, Trisiswanda Indra menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 50/permentan/CT 140/8/2012 dalam pengembangan kawasan pertanian, termasuk kawanan peternakan; Keputusan Menteri Pertanian nomor: 43/Kpts/pd.410/1/2015 tentang penetapan kawasan sapi potong, kerbau, kambing, sapi perah, domba dan babi nasional menjadi acuan pelaksanaan dalam kajian master plan peternakan Kabupaten Keerom saat ini.
Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan visi dan misi pimpinan daerah Kabupaten Keerom, khususnya yang berkaitan dengan pemantapan Inovasi dan daya saing percepatan pembangunan ekonomi berbasis potensi unggulan dan percepatan pembangunan kawasan perbatasan.
“Posisi strategis Kabupaten Keerom dengan 5 kawasan zona arkeologi masing-masing. Zona 1 untuk kawasan lindung, zona 2 untuk perkebunan atau budidaya tanaman tahunan, zona 3 untuk wanatani, zona 4 untuk tanaman pangan dan zona 5 bertanah rawa atau gambut untuk pertanian lahan basah dan perikanan darat, merupakan potensi kawasan yang jika dimanfaatkan dengan optimal, dapat digunakan untuk mendukung hayati hidup masyarakat keerom menuju tingkat kesejahteraan yang lebih baik,” ujar sekda dalam sambutan bupati.
Oleh karena itu, peternakan berbasis pada potensi sumber daya terutama sumber daya pakan ternak dengan pengaruh utama pada upaya pengintegrasian antara komoditas pertanian dan peternakan yang akan menjadi kekuatan di Kabupaten Keerom.
“Melalui integritas ternak dan tanaman atau ternak dan ikan diharapkan tercipta hubungan saling menguntungkan (simbolis mutualisme) antara komunitas,” ungkapnya.
Usaha pertanian diharapkan mampu menyediakan sumber pakan bagi ternak, dan sebaliknya. Sektor usaha peternakan mampu menjadi faktor pendukung petani tanaman dan perikanan darat yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Sesuai dengan karakteristik wilayah, maka pengembangan kawasan integrasi di Kabupaten Keerom dapat dilakukan dengan mengacu pada kawasan arkeologi yang sudah disampaikan di awal sambutan ini.
“Atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Keerom, kami menyampaikan terima kasih banyak kepada Universitas Papua dalam hal ini tim peneliti master plan Kabupaten Keerom yang telah bekerja keras bersama dengan seluruh OPD terkait dan masyarakat yang bersedia memberikan data dan informasi yang dibutuhkan sehingga kajian dapat dikerjakan dengan baik,” bebernya.
Dengan luas wilayah Kabupaten Keerom 9. 356 km² dan jumlah penduduk sebanyak 61.623 jiwa saat ini, dokumen master plan peternakan Kabupaten keerong akan menjadi dokumen acuan untuk mewujudkan Kabupaten Keerom sebagai penyedia pangan hewan yang berkelanjutan melalui pengembangan potensi unggulan ternak yang ada.
Secara khusus dokumen master plan ini akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan pengembangan peternakan sesuai dengan potensi wilayah yang ada.
Dan bagi warga masyarakat khususnya petani atau peternak, hasil yang diperoleh ini berguna sebagai acuan untuk pengembangan dan memantapkan pola peternakan rakyat yang berkelanjutan sebagai penunjang ekonomi kerakyatan,