• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kurun Waktu 14 Hari, Polres Jayapura Berhasil Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kurun Waktu 14 Hari, Polres Jayapura Berhasil Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

23 February 2023
Rapat Konsultasi LPPD Papua Tengah: Menuju Pesta Parawi Nasional 2026 di Manokwari

Penutupan Latihan Dasar Dinas Kebakaran & Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, dan Satpol PP Provinsi Papua Tengah

5 December 2025
Rapat Konsultasi LPPD Papua Tengah: Menuju Pesta Parawi Nasional 2026 di Manokwari

Rapat Konsultasi LPPD Papua Tengah: Menuju Pesta Parawi Nasional 2026 di Manokwari

5 December 2025
Dari Papua untuk Papua Tengah: Festival Noken Se- Dunia ikan Budaya dan Kreativitas Lokal

Dari Papua untuk Papua Tengah: Festival Noken Se- Dunia ikan Budaya dan Kreativitas Lokal

5 December 2025
Dekatkan Pemerintah Dengan Masyarakat, Gubernur Beri Ruang Dialog

Dekatkan Pemerintah Dengan Masyarakat, Gubernur Beri Ruang Dialog

4 December 2025
Dua Kali Seminggu Gubernur Papua Beri Ruang Dialog Dengan Masyarakat

Dua Kali Seminggu Gubernur Papua Beri Ruang Dialog Dengan Masyarakat

4 December 2025
FGD DPMPTSP Papua Barat Daya Rumuskan Investasi Berkeadilan Berbasis Masyarakat Adat

FGD DPMPTSP Papua Barat Daya Rumuskan Investasi Berkeadilan Berbasis Masyarakat Adat

4 December 2025
DJP Bahas Kepatuhan Perpajakan OPD Dalam Hal Pelaporan SPT Tahunan Saat Temui Gubernur

DJP Bahas Kepatuhan Perpajakan OPD Dalam Hal Pelaporan SPT Tahunan Saat Temui Gubernur

4 December 2025
Audensi dengan Gubernur Papua, BI Lapor Pelaksanaan Program SERUNAI 2025

Audensi dengan Gubernur Papua, BI Lapor Pelaksanaan Program SERUNAI 2025

4 December 2025
TPID–TP2DD Papua Barat Daya Gelar High Level Meeting, Wagub Ahmad Nausrau: Inflasi Menyangkut Kehidupan Masyarakat

TPID–TP2DD Papua Barat Daya Gelar High Level Meeting, Wagub Ahmad Nausrau: Inflasi Menyangkut Kehidupan Masyarakat

4 December 2025
Operasi Makan Gratis di Kuali Merah Putih dan Renovasi Mushola Warnai Kepedulian Sosial di Kampung Kokoda Sorong

Operasi Makan Gratis di Kuali Merah Putih dan Renovasi Mushola Warnai Kepedulian Sosial di Kampung Kokoda Sorong

4 December 2025
Hadiri Perayaan Natal GIDI, Gubernur Minta Umat Kristen di Papua Menjadi Pembawa Damai

Hadiri Perayaan Natal, Gubernur Minta Umat Kristen di Papua Menjadi Pembawa Damai

4 December 2025
Pemprov Papua Barat Daya Dorong Investasi Berkeadilan, Peran Masyarakat Adat Jadi Fondasi Utama

Pemprov Papua Barat Daya Dorong Investasi Berkeadilan, Peran Masyarakat Adat Jadi Fondasi Utama

3 December 2025
  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak
Friday, December 5, 2025
  • Login
www.admediapapua.com
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
    Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Secara Rutin Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

    Polsek KPL Bahas Kamtibmas Dengan Warga Weref

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

  • Live Streaming
No Result
View All Result
www.admediapapua.com
No Result
View All Result
Home MAIN NEWS

Kurun Waktu 14 Hari, Polres Jayapura Berhasil Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

by AD Media Papua
23 February 2023
in MAIN NEWS
0
Kurun Waktu 14 Hari, Polres Jayapura Berhasil Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura melaksanakan Press Release terkait pengungkapan 3 kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di bulan Februari pada tanggal 6, tanggal 11, dan tanggal 19. Press Release tersebut berlangsung di Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, rabu (22/2) pagi.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Alfrit B. Nadek, S.H., M.H., Kasie Humas Iptu Priyono dan KBO Sat Resnarkoba Ipda Aswan Syarif. SH.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., dalam press release mengatakan dalam kurun waktu 2 minggu, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan dilaksanakan pada tanggal 6, 11 dan 19, Dalam tiga kasus memiliki ciri berbeda antara satu dengan yang lain.

“Kasus pertama terjadi pada tanggal 06 Februari dimana awalnya kami menangkap pelaku berinisial YAK (31) di Sentani, dengan barang bukti ganja seberat 379 gram, kemudian berhasil dikembangkan dan kembali tanggal 13 Februari kami menangkap pelaku lain berinisial BY (32), pelaku BY (32) ini ditangkap sesaat setelah keluar atau bebas dari Lapas Makassar yang merupakan residivis di kasus yang sama, pelaku diketahui sebelumnya merupakan warga binaan Lapas Narkotika Doyo namun dipindahkan ke Lapas Makassar, BY (32) ini berperan sebagai pengatur atau pemesan barang saat berada di dalam Lapas, tidak hanya di Kab. Jayapura dia juga turut mengatur peredaran di Sentani, kota Jayapura, Wamena dan kota Manokwari,” ungkapnya.

Tersangka ke 2 berhasil ditangkap pada tanggal 11 Februari yang merupakan seorang pria berkewarganegaraan PNG dengan barang bukti ganja seberat 1,3 kg yang di simpan di salah satu rumah. “Dari Hasil penangkapan pelaku berinisial KY (29) di Sentani Timur, kami menyita sebanyak 96 bungkus plastik bening narkotika jenis ganja, dengan berat total 1,3 kg,” jelasnnya.

Sedangkan untuk kasus yang ke 3 yang berhasil diungkap pada tanggal 19 Februari dengan pelaku berinisial SIR (25), “dari informasi yang diperoleh kami juga berhasil mengamankan pelaku berinisial SIR (25) di salah satu hotel yang ada di Sentani, dari pelaku tersebut berhasil diamankan 447 gram narkotika jenis ganja, yang dibungkus di dalam 8 plastik ukuran besar, dari pelaku SIR ini juga diamankan barang bukti berupa 2 senjata air shoft gun, 2 buah panel solar sell, dan 4 unit handphone dimana barang – barang ini sebagai alat transaksi yang akan ditukarkan dengan ganja (barter), tidak hanya itu dari pelaku juga didapati satu pohon ganja yang masih kecil ditanam pada median koker dan sebungkus plastik berukuran sedang berisikan biji ganja,”.

Ketiga pelaku saat ini sudah mendekam di sel Tahanan Mapolres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya “para pelaku kami jerat dengan pasal 111 ayat 2 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara,” pungkasnya.

Jayapura, 22 Februari 2023

 

 

Share198Tweet124
AD Media Papua

AD Media Papua

Ad Media Papua merupakan suatu Media yang menggabungkan Kreativitas Produksi Audio dan Video untuk bersiaran dan hadir sebagai Media Pilar Pembangunan di Tanah Papua, dalam hal Informasi dan Hiburan serta Pendidikan.

www.admediapapua.com

Copyright © 2024 admediapapua.com

Navigate Site

  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
  • Live Streaming

Copyright © 2024 admediapapua.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In