AD Media papua, Jayapura melalui surat keputusan Walikota no 188.4/78/tahun 2023 yang di terima oleh redaksi AD Media Papua di mana pemerintah Kota jayapura, merubah status transisi darurat ke pemulihan bencana gempa bumi di Kota Jayapura
setelah sebelumnya menetapkan status tanggap darurat menyusul terjadinya Gempa Bumi yang merusak beberapa infrastruktur yang ada, juga mengakibatkan beberapa korban jiwa, yang terjadi pada awal februari 2023 yang lalu
langkah ini di ambil oleh pemerintah Kota Jayapura menyusul adanya rekomendasi yang di keluarkan oleh BMKG wil. V Jayapura bahwa, Aktivitas Gempa di kota Jayapra berada pada angka 3, dan terjadi tren penurunan aktivitas Gempa susulan sejak tanggal 9 februari 2023 sampai hari ini
dan dalam rangka pemulihan pasca bencana gempa bumi, akan di lakukan penanganan yang bersifat cepat, terpadu dan tepat sesuai dengan standar prosedur yang ada
terhitung status transisi tanggap darurat ke status pemulihan bencana gempa bumi ini berlaku selama 60 hari sejak 22 Februari 2023 hingga 22 April 2023