Jayapura – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali berhasil menciduk seorang pelaku curanmor berinisial RM (21), bertempat di sekitaran Kompleks Pemukiman Pasar Hamadi, Minggu (26/02) Siang.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya.
Kasat Reskrim mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan informasi dari masyarakat diketahui salah satu pelaku pencurian sepeda motor sedang berada di sekitaran Hamadi Pasar.
“Menindaklanjuti hal tersebut Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan terhadap pelaku,” ujar Kasat Reskrim.
Lanjutnya, saat tiba di lokasi samping kompleks perumahan hamadi pasar, RM kemudian diamankan saat hendak mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian.
“Adapun barang bukti sepeda motor hasil curian yakni Honda Scoopy Warna Putih dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/91/I/2022/SPKT/PAPUA/RESTA JPR KOTA dengan pemilik atas nama Sultan warga Weref dan Honda Scoopy Warna Hitam Merah dengan Laporan Polisi Nomor :LP/691/VI/2021/PAPUA/SPKT/PAPUA/RESTA JPR KOTA dengan pemilik atas nama Hasni Ella warga Kompleks Jaya Asri serta Honda Scoopy Warna Abu-Abu dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/173/II/2023/SPKT/PAPUA/RESTA JPR KOTA dengan pemilik atas nama Virgilio Retobyaan,” ungkapnya.
AKP Oscar Fajar menambahkan, saat di interogasi RM mengakui bahwa telah mencuri ketiga unit sepeda motor tersebut dengan cara memanfaatkan korban yang lupa cabut kunci motor saat terparkir, setelah itu RM memantau situasi sekitar dan pergi membawa sepeda motor tersebut untuk dibawa ke lokasi penyimpanan di Hamadi Pasar.
“Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik guna melakukan pengembangan terkait motor curian hasil perbuatannya tersebut,” ujarnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Jayapura agar tidak lalai dalam memakirkan kendaraan, diharapkan juga agar lebih teliti sebelum meninggalkan kendaraan serta memarkirkan kendaraan pada tempat yang aman