• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Keerom Amankan 5 Orang Yang Terlibat Kasus Narkotika Jenis Ganja.

Polres Keerom Amankan 5 Orang Yang Terlibat Kasus Narkotika Jenis Ganja.

29 March 2023
Gubernur Papua Matius Fakhiri Ajak Kementerian KKP Sinergi, Bidik PAD dari Pesisir dan Pariwisata

515 Pulau Papua Jadi Modal Utama Genjot PAD Sektor Perikanan Melalui Sinergi Pusat–Daerah

14 November 2025
Gubernur Papua Matius Fakhiri Ajak Kementerian KKP Sinergi, Bidik PAD dari Pesisir dan Pariwisata

Gubernur Papua Matius Fakhiri Ajak Kementerian KKP Sinergi, Bidik PAD dari Pesisir dan Pariwisata

14 November 2025
PERINGATI HUT KE-80, DANSAT BRIMOB POLDA PAPUA TEGASKAN KOMITMEN PENGABDIAN UNTUK MASYARAKAT

PERINGATI HUT KE-80, DANSAT BRIMOB POLDA PAPUA TEGASKAN KOMITMEN PENGABDIAN UNTUK MASYARAKAT

14 November 2025
Bertemu Menkes, Gubernur Papua Matius Fakhiri Dorong Bumi Cenderawasih Jadi Pusat Layanan Kesehatan

Pemerintah Papua komitmen perbaiki fasilitas layanan RS dan Cetak Dokter Spesialis OAP

14 November 2025
Bertemu Menkes, Gubernur Papua Matius Fakhiri Dorong Bumi Cenderawasih Jadi Pusat Layanan Kesehatan

Bertemu Menkes, Gubernur Papua Matius Fakhiri Dorong Bumi Cenderawasih Jadi Pusat Layanan Kesehatan

14 November 2025
Mengabdi Tanpa Henti: Semangat 80 Tahun Brimob, Sekali Melangkah Pantang Menyerah

Brimob Presisi untuk Masyarakat: Syukuran HUT ke-80 Digelar Serentak seluruh Indonesia

14 November 2025
Mengabdi Tanpa Henti: Semangat 80 Tahun Brimob, Sekali Melangkah Pantang Menyerah

Mengabdi Tanpa Henti: Semangat 80 Tahun Brimob, Sekali Melangkah Pantang Menyerah

14 November 2025
Brimob 80 Tahun: Lebih Dari Sekadar Penjaga Keamanan, Melainkan Pelaksana Kemanusiaan

Brimob 80 Tahun: Lebih Dari Sekadar Penjaga Keamanan, Melainkan Pelaksana Kemanusiaan

14 November 2025
Menteri Wihaji dan Gubernur Fakhiri Bersinergi Perkuat Pembangunan Kependudukan, Wujudkan Papua Emas 2045

Tepati Janji, Gubernur Papua Hadirkan Program Jaminan Lansia yang Sinkron dengan Program Pusat Lansia Berdaya, Keduanya akan Dilaunching Desember mendatang

13 November 2025
Juru Bicara Gubernur Papua Meluruskan Persepsi Publik Terkait Usulan Embarkasi Haji Papua Raya

Juru Bicara Gubernur Papua Meluruskan Persepsi Publik Terkait Usulan Embarkasi Haji Papua Raya

13 November 2025
Menteri Wihaji dan Gubernur Fakhiri Bersinergi Perkuat Pembangunan Kependudukan, Wujudkan Papua Emas 2045

Menteri Wihaji dan Gubernur Fakhiri Bersinergi Perkuat Pembangunan Kependudukan, Wujudkan Papua Emas 2045

13 November 2025
Pelaku UMKM Papua Kini Dapat Kemudahan Urus Izin dan Sertifikasi

Pelaku UMKM Papua Kini Dapat Kemudahan Urus Izin dan Sertifikasi

13 November 2025
  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak
Friday, November 14, 2025
  • Login
www.admediapapua.com
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
    Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Secara Rutin Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

    Polsek KPL Bahas Kamtibmas Dengan Warga Weref

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

  • Live Streaming
No Result
View All Result
www.admediapapua.com
No Result
View All Result
Home HOME

Polres Keerom Amankan 5 Orang Yang Terlibat Kasus Narkotika Jenis Ganja.

by AD Media Papua
29 March 2023
in HOME, Hukum & Kriminal, MAIN NEWS
0
Polres Keerom Amankan 5 Orang Yang Terlibat Kasus Narkotika Jenis Ganja.
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keerom. Polres Keerom mengamankan 5 orang yang berkaitan Kasus Narkotika Jenis ganja, dengan total ganja seberat 1.471,38 (seribu empat ratus tujuh puluh satu koma tiga puluh delapan) gram.

hal ini disamapaikan Pada Press Release yang dilaksanakan Polres Keerom di halaman kantor Mapolres Keerom pada hari Rabu (29/3), yang dipimpin Lagsung oleh Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,SH.,S.IK didampinggi Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud dan Kasi Humas Polres Keerom AKP Sunardi.

Kapolres Keerom menjelaskan 5 orang yang diamankan diantaranya MDT (23), MR (30), OSM (33), SBA (32), dan ALA (33), yang mana pengungkapan berawal dari ditangkapnya sdr.MDT oleh Anggota TNI Pos Satgas Yonif 132/BS di KM 76 Kampung Wembi Distrik Mannem pada hari minggu (12/3) saat melaksanakan razia dan kedapatan membawa 17 bungkus pelastik bening dengan total 1.126,80 (seribu seratus dua puluh enam koma delapan puluh) gram, yang kemudian diserahkan kepada Sat Resnarkoba guna diproses lanjut

“dari hasil pemeriksaan Sdr.MDT yang kita amankan, dilakukan pengembangan kasus kemudian diketahui bahwa ganja tersebut akan dibawa dan diberikan kepada sdr.ALA di Kamp. Bibioshi karena temannya sdr.OSM memesan ganja tersebut untuk di tukar dengan sepeda motor miliknya, kemudian di rumah sdr. MR, sdr.OSM,ALA,dan SBAI menuunggu sdr. MDT yang sedang membawa ganja dari Waris” ungkap Kapolres Keerom.

Kini 5 orang tersangka tersebut telah diamanakan di Mapolres Keerom dan dari Sat Resnarkoba saat melakukan pengembangan kasus Polisi mencari masing-masing Tersangka yang terlibat, didapatkan dari sdr. OSM sebanyak 6 bungkus pelastik berukuran sedang berisikan ganja seberat 326,29 gram, sdr.MR 2,15 gram dan sdr.ALA 16,14, dan diamankan barang bukti 2 unit Sepeda Motor yang mana 1 Unit digunakan saat Membawa narkoba, serta 1 unit lagi Motor yang akan ditukarkan dengan Ganja.

kepada para masing-masing tersangka Polisi terapkan pasal yang berbeda-beda dengan, ketentuan masing-masing peran yang dilakukan oleh para tersangka terlibat lagsung dalam menyimpan, memiliki, mengetahui maupun membantu pada kasus Narkotika tersebut.

Kepada sdr.MDT dikenakan pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 thn 2009 tentanh Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 800jt

Kepada Sdr.MR dikenakan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit 800Jt,

Kepada sdr.OSM,SBAI,ALA dikenakan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Milyar dan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit 800Jt dan paling banyak 8 Milyar Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana

Share198Tweet124
AD Media Papua

AD Media Papua

Ad Media Papua merupakan suatu Media yang menggabungkan Kreativitas Produksi Audio dan Video untuk bersiaran dan hadir sebagai Media Pilar Pembangunan di Tanah Papua, dalam hal Informasi dan Hiburan serta Pendidikan.

www.admediapapua.com

Copyright © 2024 admediapapua.com

Navigate Site

  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
  • Live Streaming

Copyright © 2024 admediapapua.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In