• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Keerom Amankan 5 Orang Yang Terlibat Kasus Narkotika Jenis Ganja.

Polres Keerom Amankan 5 Orang Yang Terlibat Kasus Narkotika Jenis Ganja.

29 March 2023
Pemprov Papua Barat Daya Dorong Investasi Berkeadilan, Peran Masyarakat Adat Jadi Fondasi Utama

Pemprov Papua Barat Daya Dorong Investasi Berkeadilan, Peran Masyarakat Adat Jadi Fondasi Utama

3 December 2025
Stok BBM Jelang Nataru Aman, Gubernur Harap Masyarakat Mendapatkan Apa yang harus didapatkan dari Pelayanan Pemerintah

Stok BBM Jelang Nataru Aman, Gubernur Harap Masyarakat Mendapatkan Apa yang harus didapatkan dari Pelayanan Pemerintah

3 December 2025
Pastikan Bapok Aman Jelang Nataru, Gubernur Sidak ke Sejumlah Supermarket, Distributor dan Pasar Tradisional

Pastikan Bapok Aman Jelang Nataru, Gubernur Sidak ke Sejumlah Supermarket, Distributor dan Pasar Tradisional

3 December 2025
Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, Pemprov PBD Gelar Bimtek Pusdalops PB 2025

Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, Pemprov PBD Gelar Bimtek Pusdalops PB 2025

3 December 2025
Gubernur Fakhiri Ajak Insan PU Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Bangsa di Hari Bakti PU Ke-80

Gubernur Fakhiri Ajak Insan PU Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Bangsa di Hari Bakti PU Ke-80

3 December 2025
Gubernur Mengkukuhkan Ny Ra”Fatul Mulkiyah Matius Fakhiri Sebagai Bunda PAUD Provinsi Papua

Gubernur Mengkukuhkan Ny Ra”Fatul Mulkiyah Matius Fakhiri Sebagai Bunda PAUD Provinsi Papua

3 December 2025
Ini Pesan Gubernur Fakhiri Bagi Pengurus PKK Provinsi Papua

Ini Pesan Gubernur Fakhiri Bagi Pengurus PKK Provinsi Papua

2 December 2025
Nebrianus Kambuaya : LPEC Siap Kawal Visi dan Misi Pembangunan Papua Barat Daya

Nebrianus Kambuaya : LPEC Siap Kawal Visi dan Misi Pembangunan Papua Barat Daya

2 December 2025
Usai Dilantik, Elang Center Papua Barat Daya Gelar Rapat Kerja

Usai Dilantik, Elang Center Papua Barat Daya Gelar Rapat Kerja

2 December 2025
Buka Rakor KNPI, Gubernur Papua : Pemuda Menjadi Faktor Penentu Keberhasilan Transformasi Papua

Buka Rakor KNPI, Gubernur Papua : Pemuda Menjadi Faktor Penentu Keberhasilan Transformasi Papua

2 December 2025
HUT Korpri  ke -54, Gubernur Papua Minta Korpri Berikan Pelayanan yang Tulus, Profesional dan Berintegritas

HUT Korpri ke -54, Gubernur Papua Minta Korpri Berikan Pelayanan yang Tulus, Profesional dan Berintegritas

2 December 2025
Empati Polda Papua: Doa Bersama untuk Korban Bencana di Provinsi Sumatera

Empati Polda Papua: Doa Bersama untuk Korban Bencana di Provinsi Sumatera

1 December 2025
  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak
Thursday, December 4, 2025
  • Login
www.admediapapua.com
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
    Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Secara Rutin Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

    Polsek KPL Bahas Kamtibmas Dengan Warga Weref

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

  • Live Streaming
No Result
View All Result
www.admediapapua.com
No Result
View All Result
Home HOME

Polres Keerom Amankan 5 Orang Yang Terlibat Kasus Narkotika Jenis Ganja.

by AD Media Papua
29 March 2023
in HOME, Hukum & Kriminal, MAIN NEWS
0
Polres Keerom Amankan 5 Orang Yang Terlibat Kasus Narkotika Jenis Ganja.
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keerom. Polres Keerom mengamankan 5 orang yang berkaitan Kasus Narkotika Jenis ganja, dengan total ganja seberat 1.471,38 (seribu empat ratus tujuh puluh satu koma tiga puluh delapan) gram.

hal ini disamapaikan Pada Press Release yang dilaksanakan Polres Keerom di halaman kantor Mapolres Keerom pada hari Rabu (29/3), yang dipimpin Lagsung oleh Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,SH.,S.IK didampinggi Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud dan Kasi Humas Polres Keerom AKP Sunardi.

Kapolres Keerom menjelaskan 5 orang yang diamankan diantaranya MDT (23), MR (30), OSM (33), SBA (32), dan ALA (33), yang mana pengungkapan berawal dari ditangkapnya sdr.MDT oleh Anggota TNI Pos Satgas Yonif 132/BS di KM 76 Kampung Wembi Distrik Mannem pada hari minggu (12/3) saat melaksanakan razia dan kedapatan membawa 17 bungkus pelastik bening dengan total 1.126,80 (seribu seratus dua puluh enam koma delapan puluh) gram, yang kemudian diserahkan kepada Sat Resnarkoba guna diproses lanjut

“dari hasil pemeriksaan Sdr.MDT yang kita amankan, dilakukan pengembangan kasus kemudian diketahui bahwa ganja tersebut akan dibawa dan diberikan kepada sdr.ALA di Kamp. Bibioshi karena temannya sdr.OSM memesan ganja tersebut untuk di tukar dengan sepeda motor miliknya, kemudian di rumah sdr. MR, sdr.OSM,ALA,dan SBAI menuunggu sdr. MDT yang sedang membawa ganja dari Waris” ungkap Kapolres Keerom.

Kini 5 orang tersangka tersebut telah diamanakan di Mapolres Keerom dan dari Sat Resnarkoba saat melakukan pengembangan kasus Polisi mencari masing-masing Tersangka yang terlibat, didapatkan dari sdr. OSM sebanyak 6 bungkus pelastik berukuran sedang berisikan ganja seberat 326,29 gram, sdr.MR 2,15 gram dan sdr.ALA 16,14, dan diamankan barang bukti 2 unit Sepeda Motor yang mana 1 Unit digunakan saat Membawa narkoba, serta 1 unit lagi Motor yang akan ditukarkan dengan Ganja.

kepada para masing-masing tersangka Polisi terapkan pasal yang berbeda-beda dengan, ketentuan masing-masing peran yang dilakukan oleh para tersangka terlibat lagsung dalam menyimpan, memiliki, mengetahui maupun membantu pada kasus Narkotika tersebut.

Kepada sdr.MDT dikenakan pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 thn 2009 tentanh Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 800jt

Kepada Sdr.MR dikenakan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit 800Jt,

Kepada sdr.OSM,SBAI,ALA dikenakan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Milyar dan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit 800Jt dan paling banyak 8 Milyar Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana

Share198Tweet124
AD Media Papua

AD Media Papua

Ad Media Papua merupakan suatu Media yang menggabungkan Kreativitas Produksi Audio dan Video untuk bersiaran dan hadir sebagai Media Pilar Pembangunan di Tanah Papua, dalam hal Informasi dan Hiburan serta Pendidikan.

www.admediapapua.com

Copyright © 2024 admediapapua.com

Navigate Site

  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
  • Live Streaming

Copyright © 2024 admediapapua.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In