• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Keerom Amankan 5 Orang Yang Terlibat Kasus Narkotika Jenis Ganja.

Polres Keerom Amankan 5 Orang Yang Terlibat Kasus Narkotika Jenis Ganja.

29 March 2023
Penghargaan KPK untuk ForPAK Papua, Gubernur Papua Siap Dukung Program 2026

Penghargaan KPK untuk ForPAK Papua, Gubernur Papua Siap Dukung Program 2026

12 December 2025
Audiensi Strategis: Kemenag dan Pemprov Perkuat Layanan Keagamaan di Papua

Audiensi Strategis: Kemenag dan Pemprov Perkuat Layanan Keagamaan di Papua

12 December 2025
RAKERPROV Ke-I KONI Papua Tengah Dibuka: Soliditas Organisasi Jadi Kunci Prestasi Atlet

RAKERPROV Ke-I KONI Papua Tengah Dibuka: Soliditas Organisasi Jadi Kunci Prestasi Atlet

12 December 2025
Pangan Murah Jelang Nataru, Pemkab Sorong Gandeng Perkumpulan Keluarga Tondon Stabilkan Harga Pangan

Pangan Murah Jelang Nataru, Pemkab Sorong Gandeng Perkumpulan Keluarga Tondon Stabilkan Harga Pangan

12 December 2025
Yayasan Akar Semesta Papua Gelar Dialog Publik Transformasi Pelayanan Kesehatan Gratis di Kota Sorong

Yayasan Akar Semesta Papua Gelar Dialog Publik Transformasi Pelayanan Kesehatan Gratis di Kota Sorong

12 December 2025
Lakukan Kerjasama Dengan Kejaksaan Tinggi Papua, Gubernur Menilai Ini Langkah Maju dalam Menghadirkan Sistem Hukum yang Progresif

Lakukan Kerjasama Dengan Kejaksaan Tinggi Papua, Gubernur Menilai Ini Langkah Maju dalam Menghadirkan Sistem Hukum yang Progresif

12 December 2025
Gubernur Papua  Tegaskan Penurunan Belanja APBD 2026 Papua  Saat Penutupan Sidang Paripurna DPRP

Gubernur Papua Tegaskan Penurunan Belanja APBD 2026 Papua Saat Penutupan Sidang Paripurna DPRP

12 December 2025
Pegawai RSUD Abepura Sampaikan Keluhan Terkait Insentif dan Kondisi Kerja, Gubernur Papua Janji Tindak Lanjut

Pegawai RSUD Abepura Sampaikan Keluhan Terkait Insentif dan Kondisi Kerja, Gubernur Papua Janji Tindak Lanjut

11 December 2025
Gubernur Papua Hadiri Ibadah Perayaan Natal Di Gereja Pentakosta Mahanaim Padang Bulan “Mari Jadikan Natal Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Perdamaian”

Gubernur Papua Hadiri Ibadah Perayaan Natal Di Gereja Pentakosta Mahanaim Padang Bulan “Mari Jadikan Natal Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Perdamaian”

11 December 2025
Langsung di Lapangan: Gubernur Papua Tinjau Longsor di Ringroad dan Skyland

Langsung di Lapangan: Gubernur Papua Tinjau Longsor di Ringroad dan Skyland

11 December 2025
Audiensi Rutin Jadi Wadah Masyarakat Curhat ke Gubernur Papua

Kantor Badan Perbatasan Kembali Terendam, Gubernur: “Sudah Saatnya Dipindahkan”

11 December 2025
Audiensi Rutin Jadi Wadah Masyarakat Curhat ke Gubernur Papua

Audiensi Rutin Jadi Wadah Masyarakat Curhat ke Gubernur Papua

11 December 2025
  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak
Friday, December 12, 2025
  • Login
www.admediapapua.com
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
    Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Secara Rutin Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

    Polsek KPL Bahas Kamtibmas Dengan Warga Weref

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

  • Live Streaming
No Result
View All Result
www.admediapapua.com
No Result
View All Result
Home HOME

Polres Keerom Amankan 5 Orang Yang Terlibat Kasus Narkotika Jenis Ganja.

by AD Media Papua
29 March 2023
in HOME, Hukum & Kriminal, MAIN NEWS
0
Polres Keerom Amankan 5 Orang Yang Terlibat Kasus Narkotika Jenis Ganja.
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keerom. Polres Keerom mengamankan 5 orang yang berkaitan Kasus Narkotika Jenis ganja, dengan total ganja seberat 1.471,38 (seribu empat ratus tujuh puluh satu koma tiga puluh delapan) gram.

hal ini disamapaikan Pada Press Release yang dilaksanakan Polres Keerom di halaman kantor Mapolres Keerom pada hari Rabu (29/3), yang dipimpin Lagsung oleh Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,SH.,S.IK didampinggi Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud dan Kasi Humas Polres Keerom AKP Sunardi.

Kapolres Keerom menjelaskan 5 orang yang diamankan diantaranya MDT (23), MR (30), OSM (33), SBA (32), dan ALA (33), yang mana pengungkapan berawal dari ditangkapnya sdr.MDT oleh Anggota TNI Pos Satgas Yonif 132/BS di KM 76 Kampung Wembi Distrik Mannem pada hari minggu (12/3) saat melaksanakan razia dan kedapatan membawa 17 bungkus pelastik bening dengan total 1.126,80 (seribu seratus dua puluh enam koma delapan puluh) gram, yang kemudian diserahkan kepada Sat Resnarkoba guna diproses lanjut

“dari hasil pemeriksaan Sdr.MDT yang kita amankan, dilakukan pengembangan kasus kemudian diketahui bahwa ganja tersebut akan dibawa dan diberikan kepada sdr.ALA di Kamp. Bibioshi karena temannya sdr.OSM memesan ganja tersebut untuk di tukar dengan sepeda motor miliknya, kemudian di rumah sdr. MR, sdr.OSM,ALA,dan SBAI menuunggu sdr. MDT yang sedang membawa ganja dari Waris” ungkap Kapolres Keerom.

Kini 5 orang tersangka tersebut telah diamanakan di Mapolres Keerom dan dari Sat Resnarkoba saat melakukan pengembangan kasus Polisi mencari masing-masing Tersangka yang terlibat, didapatkan dari sdr. OSM sebanyak 6 bungkus pelastik berukuran sedang berisikan ganja seberat 326,29 gram, sdr.MR 2,15 gram dan sdr.ALA 16,14, dan diamankan barang bukti 2 unit Sepeda Motor yang mana 1 Unit digunakan saat Membawa narkoba, serta 1 unit lagi Motor yang akan ditukarkan dengan Ganja.

kepada para masing-masing tersangka Polisi terapkan pasal yang berbeda-beda dengan, ketentuan masing-masing peran yang dilakukan oleh para tersangka terlibat lagsung dalam menyimpan, memiliki, mengetahui maupun membantu pada kasus Narkotika tersebut.

Kepada sdr.MDT dikenakan pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 thn 2009 tentanh Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 800jt

Kepada Sdr.MR dikenakan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit 800Jt,

Kepada sdr.OSM,SBAI,ALA dikenakan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Milyar dan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit 800Jt dan paling banyak 8 Milyar Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana

Share198Tweet124
AD Media Papua

AD Media Papua

Ad Media Papua merupakan suatu Media yang menggabungkan Kreativitas Produksi Audio dan Video untuk bersiaran dan hadir sebagai Media Pilar Pembangunan di Tanah Papua, dalam hal Informasi dan Hiburan serta Pendidikan.

www.admediapapua.com

Copyright © 2024 admediapapua.com

Navigate Site

  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
  • Live Streaming

Copyright © 2024 admediapapua.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In