Jayapura – Pada hari Senin, 29 Mei 2023, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K., menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepolisian Daerah Papua dan PT. Freeport Indonesia. Acara ini berlangsung di Benoa Room Hotel Grand Melia Jakarta, Jalan H. R. Rasuna Said No. 5, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, mulai pukul 14.15 WIB hingga 15.15 WIB.
Dalam acara tersebut, turut hadir beberapa perwakilan penting, antara lain Karo Ops Polda Papua, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, S.I.K., Dir Samapta Polda Papua, Kombes Pol Sondang R. D. Siagian, S.I.K., Dir Pamobvit Polda Papua, Kombes Pol Dede Alamsyah, S.I.K., Dansat Brimob Polda Papua, Kombes Pol. Budi Satrijo, S.I.K., M.Hum, Kabidkum Polda Papua, Kombes Pol Dedy Sumarsono, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari PT. Freeport Indonesia seperti VP SRM PT. Freeport Indonesia, Arief Nasuha, VP Legal PT. Freeport Indonesia, Adicondro, Sr TA PT. Freeport Indonesia, Bonifasius Tampoi, TE Support PT. Freeport Indonesia, Scott Ervin, Gensupt JOC PT. Freeport Indonesia, Sigit Kurniawan, dan Gensupt Logistik PT. Freeport Indonesia, David Kaba.
Dalam sambutannya, Arief Nasuha, VP SRM PT. Freeport Indonesia, mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan hasil dari rapat-rapat sebelumnya antara PT. Freeport Indonesia dan Polri yang telah dilaksanakan di Timika dan Bali beberapa bulan yang lalu. Ia juga menyampaikan bahwa dalam perjanjian tersebut telah dibahas beberapa hal, termasuk pengisian pasukan Satgas Amole di Banti. Perubahan minor dalam tugas dan fungsi masing-masing posisi juga telah disepakati agar tugas Satgas Amole dapat lebih maksimal.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT. Freeport Indonesia atas kesepakatan penempatan personel Satgas Amole di Banti. Ia menyatakan bahwa hal ini merupakan kerinduannya sejak menjabat sebagai Dansat Brimob. Kapolda juga menegaskan pentingnya menjaga PT. Freeport Indonesia sebagai aset negara yang harus dijaga oleh TNI-Polri.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT. Freeport Indonesia dan Kepolisian Daerah Papua pada pukul 14.30 WIB.
Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh personel Polri yang terlibat dalam Satgas Amole dalam melaksanakan langkah-langkah keamanan di Kawasan PT. Freeport Indonesia, serta dapat menangani berbagai permasalahan yang mungkin timbul.
Kapolda Papua dan seluruh anggota Polri, khususnya Polda Papua, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT. Freeport Indonesia atas kerjasama yang terjalin.