Jayapura, admediapapua.com – Dua orang pria yang calon penumpang kapal harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja saat pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota terhadap para penumpang KM. Ciremai di dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (10/06) Siang.
Dua calon penumpang kapal tersebut berinisial KP (25) dan AN (20) yang saat dilakukan pemeriksaaan terhadap mereka didapati membawa 8 paket Ganja disimpan di dalam tas.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (11/6).
AKP Rumboy mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas ketika sedang melakukan pengamanan terhadap calon penumpang yang akan naik ke kapal dengan sasaran Narkotika, Miras Ilegal maupun barang terlarang lainnya.
“Ketika dilakukan pemeriksaan terduga pelaku KP membawa 7 paket sedang yang disimpan di dalam tas, dimana masing-masing disimpan pada lipatan celana jeans merk Geordano 2 paket, lipatan celana jeans merk Triple 2 paket dan saku tas bagian bawah sebanyak 3 paket,” ujar AKP Rumboy.
Lebih lanjut AKP Rumboy mengatakan, selanjutnya selang beberapa waktu kemudian petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku AN karena dicurigai hingga akhirnya ditemukan barang yang diduga Narkotika jenis Ganja sebanyak 1 paket sedang yang disimpan didalam celana diarea kemaluan pelaku.
Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura yang selanjutnya di glanding ke Polresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.[red]