Keerom, admediapapua.com – Membahas program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan, Pemerintah Kabupaten Keerom melaksanakan rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Keerom, Rabu (16/06/2023).
Sekertaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra mengatakan, pertemuan tersebut merupakan pertemuan yang kedua kalinya antara pemerintah Kabupaten Keerom dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan guna membahas program perlindungan terhadap pekerja rentan di Kabupaten Keerom atau Pitert-Oke.
Sekda berharap dua minggu setelah pertemuan pertama, pemerintah telah memiliki data jumlah warga yang termasuk dalam golongan pekerja rentan di Kabupaten Keerom.
“ Jadi selesai rapat pertama , saya minta dua minggu kedepan itu sudah mendapatkan data. Tadi sudah didapatkan data yang disampaikan sebesar 32.556 data dari seluruh distrik namun setelah di verifikasi kita sepakat bahwa yang diakomodir sebagai pekerja rentan itu mereka yang memiliki penghasilan di bawah 2.000.000 rupiah kemudian secara mandiri mencari penghasilannya sendiri,” terang Sekda.
Dikatakan beberapa profesi yang masuk dalam pekerja rentan diantaranya petani, tukang ojek, supir angkutan umum, petugas kebersiahan , buruh tani termasuk para penginjil yaitu pastor, biarawati serta mereka yang bekerja dilingkungan tempat ibadah.
“Masih kita validkan, saya berikan waktu dua minggu lagi untuk mengvalidkan kategori petani. Jumlah petani kita secara data itu terdapat 5.000 lebih dari dinas pertanian, dari capil itu 12.000,”jelasnya.
Sekda menambahkan, pihaknya akan Kembali mengelompokan para petani mengingat Bupati Keerom Piter Gusbager berharap program yang dilaksanakan ini betul – betul tepat sasaran sesuai dengan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan.
“Jadi program piter – oke ini untuk menekan atau menghapuskan kemiskinan yang ada di kabupaten keerom,”tutupnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, pertemuan yang dilakukan dengan pemerintah Kabupaten Keerom merupakan tindak lanjut pengumpulan data program piter-oke.
“Ada dua pesan dari pak sekda yaitu yang pertama untuk segmentasi pekerja dari dinas pertanian kemudian data penghapusan ekstrim dinas kependudukan dan pencatatan sipil akan dilakukan evaluasi ulang untuk mendata Kembali mana yang memang masuk kategori pekerja miskin atau rentan,” kata Haryanjas.
Dalam pertemuan berikut lanjut Haryanjas, akan menentukan final calon penerima bantuan jaminan sosial program piter-oke. “Program piter oke ini tidak muncul dengan sendirinya tetapi merupakan dasar dari instruksi presiden No.02 Tahun 2021 yang dalam satu poin mengatakan gubernur, bupati dan walikota harus menyiapkan anggaran untuk memberikan perlindungan jaminan sosial untuk pekerja yang berkategori miskin,”jelasnya.[fsl]