• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Lakukan Penganiayaan, FO Terancam Hukuman Kurungan 5 Tahun

Lakukan Penganiayaan, FO Terancam Hukuman Kurungan 5 Tahun

9 August 2023
DPD Golkar Papua Donasi 404.9 Juta Bagi Kornban Bencana di Momen Ulang Tahun

Dukungan Moral, Golkar Papua Donasi 404.9 Juta Bagi Korban Bencana

6 December 2025
Puncak Ulang Tahun Golkar Ke-61 Tahun Diadakan Secara Virtual

Puncak Perayaan HUT Dilakukan Secara Virtual , Golkar Gelar Doa Bersama Bagi Korban Bencana

6 December 2025

LPEC Papua Barat Daya Siap Kolaborasi dengan Pemerintah, Fokus Program Sosial dan Kemanusiaan

5 December 2025
Pesan Gubernur Papua dalam Natal Akbar ABI 2025: Pentingnya Penguatan Iman dan Mental Anak-anak Papua

Pesan Gubernur Papua dalam Natal Akbar ABI 2025: Pentingnya Penguatan Iman dan Mental Anak-anak Papua

5 December 2025
Rapat Konsultasi LPPD Papua Tengah: Menuju Pesta Parawi Nasional 2026 di Manokwari

Penutupan Latihan Dasar Dinas Kebakaran & Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, dan Satpol PP Provinsi Papua Tengah

5 December 2025
Rapat Konsultasi LPPD Papua Tengah: Menuju Pesta Parawi Nasional 2026 di Manokwari

Rapat Konsultasi LPPD Papua Tengah: Menuju Pesta Parawi Nasional 2026 di Manokwari

5 December 2025
Dari Papua untuk Papua Tengah: Festival Noken Se- Dunia ikan Budaya dan Kreativitas Lokal

Dari Papua untuk Papua Tengah: Festival Noken Se- Dunia ikan Budaya dan Kreativitas Lokal

5 December 2025
Dekatkan Pemerintah Dengan Masyarakat, Gubernur Beri Ruang Dialog

Dekatkan Pemerintah Dengan Masyarakat, Gubernur Beri Ruang Dialog

4 December 2025
Dua Kali Seminggu Gubernur Papua Beri Ruang Dialog Dengan Masyarakat

Dua Kali Seminggu Gubernur Papua Beri Ruang Dialog Dengan Masyarakat

4 December 2025
FGD DPMPTSP Papua Barat Daya Rumuskan Investasi Berkeadilan Berbasis Masyarakat Adat

FGD DPMPTSP Papua Barat Daya Rumuskan Investasi Berkeadilan Berbasis Masyarakat Adat

4 December 2025
DJP Bahas Kepatuhan Perpajakan OPD Dalam Hal Pelaporan SPT Tahunan Saat Temui Gubernur

DJP Bahas Kepatuhan Perpajakan OPD Dalam Hal Pelaporan SPT Tahunan Saat Temui Gubernur

4 December 2025
Audensi dengan Gubernur Papua, BI Lapor Pelaksanaan Program SERUNAI 2025

Audensi dengan Gubernur Papua, BI Lapor Pelaksanaan Program SERUNAI 2025

4 December 2025
  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak
Saturday, December 6, 2025
  • Login
www.admediapapua.com
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
    Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Secara Rutin Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

    Polsek KPL Bahas Kamtibmas Dengan Warga Weref

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

  • Live Streaming
No Result
View All Result
www.admediapapua.com
No Result
View All Result
Home MAIN NEWS

Lakukan Penganiayaan, FO Terancam Hukuman Kurungan 5 Tahun

by AD Media Papua
9 August 2023
in MAIN NEWS
0
Lakukan Penganiayaan, FO Terancam Hukuman Kurungan 5 Tahun
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, admediapapua.com – Lantaran lakukan penganiayaan, seorang pria berinisial FO (24) warga Entrop diseragkan Penyidik unit reskrim Polsek Abepura ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (9/8) siang.

FO ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban bernama Rano (39) bertempat di belakang kompleks Perum. Perumnas IV Kotaraja Distrik Abepura pada Minggu (11/6) lalu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H saat dikonfirmasi menerangkan bahwa FO melakukan penganiayaannya menggunakan satu buah parang yang ditusuknya pada bagian paha kiri korban.

“Atas perbuatan FO tersebut korban alami luka robek / terbuka dan harus dirawat inap di rumah sakit selama 1 minggu, sementara tersangka FO dilakukan proses hukum atas perbuatannya,” ujar Kapolsek dalam rilis yang diterima admediapapua.com.

Lebih lanjut kata Kapolsek, FO diserahkan pihak penyidiknya dipimpin Ipda Arman, S.H selaku Kanit Reskrim ke Jaksa Penuntut Umum karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P.21.

“FO diserahkan ke Jaksa bernama Victor M. Suruan, S.H dan disangkakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, FO melakukan tindak pidananya saat itu dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. “Untuk itu kami pihak Kepolisian selalu menghimbau untuk jauhi miras, karena miras termasuk pemicu utama terjadinya tindak pidana,” pungkas Kapolsek.[red]

Share198Tweet124
AD Media Papua

AD Media Papua

Ad Media Papua merupakan suatu Media yang menggabungkan Kreativitas Produksi Audio dan Video untuk bersiaran dan hadir sebagai Media Pilar Pembangunan di Tanah Papua, dalam hal Informasi dan Hiburan serta Pendidikan.

www.admediapapua.com

Copyright © 2024 admediapapua.com

Navigate Site

  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
  • Live Streaming

Copyright © 2024 admediapapua.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In