Jayapura, admediapapua.com – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE., MM. menyampaikan kegiatan Bimbingan Teknis System Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) serta Monitoring dan Evaluasi Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2023 sangatlah penting karena bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan praktis terkait system informasi keuangan daerah serta monitoring dan evaluasi penyerapan APBD Tahun 2023,(23/10/2023).
“ Bimtek dan monev ini merupakan langkah proaktif kita dalam menghadapi tantangan yang kompleks dalam pengelolaan keuangan daerah,” Kata Ridwan, saat membuka Bimbingan Teknis System Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) serta Monitoring dan Evaluasi Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dikatakan, dengan pemanfaatan SIPD-RI ini, dalam perencanaan dan pengangaran dapat meminimalisir duplikasi anggaran, tidak ada kegiatan yang tidak direncanakan, nilai anggaran lebih terukur efisiensi komponen benlanja pendukung kegiatan, standarisasi kegiatan dan harga serta akan lebih mudah dalam pengendalian program.
“ Melalui monev penyerapan APBD, kita bisa memetakan prioritas kegiatan yang berdampak pada pemulihan ekonomi daerah secara khusus, kita dapat mewujudkan dan mengsejahterakan masyarakat orang asli papua yang ditandai dengan pengurangan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan ketahanan pangan dan pengurangan pengangguran,”ujarnya.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh peserta dari setiap SKPD untuk terlibat aktif dalam setiap sesi, berdiskusi secara konstruktif dan memanfaatkan kesempatan secara baik sehingga usai kegiatan seluruh SKPD dapat langsung melakukan penginputan melalui SIPD-RI.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang terus mendukung pemerintah Provinsi Papua dalam peningkatan tata Kelola keuangan daerah, Khusnya melalui pengelolaan keuangan berbasis elektronil yakni melalui SIPD-RI.
“ Seperti kita ketahui Bersama, perihal aplikasi SIPD menjadi SIPD-RI merupakan penyempurnaan dan jembatan penghubung antara konsep trasformasi pemerintah daerah ke dalam sitem pemerintah berbasi elektronik untuk mendorong inovasi percepatan digitalisasi bagi seluruh pemerintah daerah,” ujar Ridwan. [red]