Jayapura, admediapapua.com – Sat Reskrim Polres Jayapura tangani kasus kebakaran rumah sekaligus gudang toko Pegunungan Bintang yang berada tepat di pertigaan pasar lama Sentani Kab. Jayapura, Sabtu (04/11) malam.
Mendapat laporan kebakaran anggota Polres Jayapura langsung bergerak ke TKP guna membantu memadamkan api dengan menurunkan unit mobil water canon.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan kasus kebakaran yang mengakibatkan rumah atau gudang toko hangus terbakar.
“Kasus kebakaran tersebut diketahui saksi H sekitar pukul 18.00 Wit, saat itu ia sedang berada di dalam bengkel Papua Jaya Motor yang bersebelahan langsung dengan rumah atau gudang tempat terjadinya kebakaran, mendengar ada orang lari – lari di depan bengkel dan kemudian saksi keluar untuk melihat namun orang tersebut sudah tidak ada, setelah melihat sekitar ternyata ada api yang menyala didalam gudang toko,” ucapnya dalam rilis yang diterima admediapapua.com.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa untuk penyebab kebakaran belum bisa diketahui dan saat ini masih dilakukan peyelidikan lebih lanjut.
“Pihak korban atau pemilik toko berinisial MH sementara belum mau dimintai keterangan karena masih trauma dengan kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, total kerugian juga belum bisa dihitung,” tutup Kasat Reskrim.[red]