Jayapura, admediapapua.com – Lewat mediasi, aparat Kepolisian berhasil menyelesaikan aksi keributan yang terjadi di SMA Negeri Bokondini pada Rabu (22/11). Aksi tersebut menyebabkan penganiayaan terhadap Kepala Sekolah, guru, dan merusak beberapa fasilitas kantor.
Mediasi ini dipimpin oleh Kapolsek Bokondini, Iptu Remy Kogoya, dengan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan, Oktofianus Yeimo, S.E., Kepala Sekolah SMA Negeri Bokondini, Bapak Markus S., para guru, orang tua murid, serta tokoh-tokoh masyarakat. Seluruh kegiatan mendapat pengawasan ketat dari aparat keamanan yang bertempat di Halaman Mapolsek Bokondini.
Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag, dalam konfirmasinya menyatakan bahwa kasus tersebut telah berhasil diselesaikan dengan aman dan mencapai kesepakatan bersama.
“Kejadian tersebut disebabkan oleh kekeliruan dan kurangnya komunikasi antara para murid dan pihak sekolah terkait beberapa keluhan, sehingga menimbulkan kejadian di mana pihak sekolah mendapat kekerasan fisik dari para murid, serta pengerusakan fasilitas kantor,” jelas AKBP Achmad Fauzan dalam rilis yang diterima admediapapua.com.
Ia menambahkan bahwa kasus penganiayaan telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan para orang tua murid telah meminta maaf atas keributan yang terjadi, yang diterima dengan baik oleh pihak sekolah.
“Mengambil pelajaran dari kasus ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk orang tua, murid, dan pihak sekolah, agar dapat menghindari kesalahpahaman yang bisa menimbulkan kasus serupa. Apabila hal tersebut terjadi, aparat kepolisian akan bertindak tegas sesuai hukum yang telah ditentukan,” tandasnya.
Kesepakatan damai ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan harmonis di SMA Negeri Bokondini, serta menjadi contoh positif bagi sekolah-sekolah lainnya.[red]