Jayapura, admediapapua.com – Intens gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota gelar hunting bertempat di Jalan Percetakan Negara tepatnya di depan Pos Lantas Yasmin, Jumat (5/1) pagi.
Giat hunting tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K didampingi Kamit Turjawali Iptu Slamet bersama 15 personelnya.
Dalam giat hunting yang terselenggara, personel lantas Polresta menyasari kendaraan roda dua yang pengendaranya melakukan pelanggaran secara kasat mata.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Kompol Dian Pieterz ketika dihubungi siang tadi. Kompol Dian mengatakan, pihaknya menggelar hunting selama kurang lebih satu setengah jam dan berhasil menjaring 27 pengendara yang melanggar.
“27 pelanggar yang terjaring diantaranya sebanyak 22 pelanggar diberikan tindakan tegas berupa tilang, sementara 5 lainnya belum diberikan surat tilang karena langsung meninggalkan kendaraannya,” ungkap Kompol Dian dalam rilis yang diterima admediapapua.com.
Lebih lanjut kata Kasat Lantas, 22 surat tilang yang diberikan diantaranya berupa pelanggaran helm 9 orang, tanpa TNKB 5 orang, tidak membawa surat-surat berkendara 3 orang dan sisanya sebanyak 5 orang karena kendaraannya menggunakan kenalpot bising.
“Giat hunting ini juga dalam rangka menciptakan pengendara yang tertib berlalulintas di wilayah Kota Jayapura,” ujar Kompol Dian.
Ia juga menambahkan, kepada setiap pengendara agar tertib dalam berlalulintas dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, karena pihaknya akan rutin menggelar giat hunting dengan lokasi yang random di wilayah Kota Jayapura.[red]