Jayapura, admediapapua.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan instruksi untuk melarang konsumsi dan peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dalam wawancara dengan awak media pada Rabu (07/02). Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mendukung instruksi dari Pemda Jayapura terkait larangan tersebut.
“Kami mendukung penuh instruksi dari Pemda Kabupaten Jayapura terkait larangan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol. Kami berharap minuman beralkohol dapat ditutup selama pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap kapolres dalam rilis yang diterima admediapapua.com.
Kapolres juga menekankan pentingnya dukungan terhadap instruksi yang disampaikan Pemda Kabupaten Jayapura, terutama dari pihak keamanan. Dia menegaskan kesiapan kepolisian untuk mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.
“Polda Papua siap memback up tindakan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP terkait dengan peredaran minuman beralkohol. Ini sangat penting untuk menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyebut bahwa Polres Jayapura telah melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol sebelum adanya instruksi resmi dari Pemda. Upaya ini melibatkan patroli dan razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah melakukan patroli di atas pukul 10 malam untuk mengimbau toko-toko dan tempat hiburan agar menutup sesuai dengan izin yang dimiliki. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum untuk segera pulang ke rumah,” jelasnya.
Pemkab Jayapura dan aparat keamanan membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam menjalankan kebijakan ini. Semua pihak diharapkan bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu 2024.[red]