Jayapura, admediapapua.com – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan jalannya rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi Papua Tengah, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengamanan pada Selasa (27/2). Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, TNI-Polri, dan instansi lainnya.
Agenda rakor ini meliputi pembahasan mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengamanan, kebutuhan personel dan logistik, pengamanan penjemputan KPU Kabupaten, serta pengamanan melekat bagi para pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, Anwar H. Damanik, dalam rapat tersebut menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran rekapitulasi hasil pemilu. Hal ini dibuktikan dengan kesiapan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pengamanan.
“Pada prinsipnya kami siap mendukung anggaran agar pelaksanaan [rekapitulasi] dapat berjalan dengan baik,” ujar Anwar, dalam rilis yang diterima admediapapua.com.
Sementara itu, LO Polda Papua Tengah, Kombes Pol Supriyagung, memberikan saran agar KPU Provinsi Papua Tengah berkoordinasi secara resmi dengan Polda Papua terkait kebutuhan personel pengamanan.
“Terkait pengamanan, kami sarankan agar KPU Provinsi Papua Tengah bersurat ke Polda Papua sehingga Polda Papua dapat menyiapkan personel,” kata Supriyagung.
Selain membahas mengenai personel dan anggaran, rakor ini juga menyoroti mengenai SOP pengamanan yang akan diterapkan selama jalannya rekapitulasi. Penetapan SOP ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan memastikan seluruh tahapan rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari rakor tersebut, diputuskan untuk menggelar pertemuan lanjutan pada Rabu (28/2) mendatang. Pertemuan tersebut akan lebih fokus membahas secara detail mengenai teknis pengamanan dan finalisasi kebutuhan anggaran.
Rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi Papua Tengah sendiri rencananya akan digelar pada 4 Maret 2024 mendatang. Kelancaran dan keamanan jalannya tahapan ini tentunya menjadi perhatian penting untuk menjaga iklim demokrasi yang kondusif di Papua Tengah.[red]