Jayapura, admediapapua.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, menggelar press release guna membahas upaya yang dilakukan oleh BBPOM, untuk memutus rantai peredaran kosmetik ilegal . Yang mengandung bahan yang dilarang dan berbahaya, hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala BBPOM Hermanto, S.Si, Apt., MPPM, di Jayapura Selasa (27/02/2024/).
Hermanto menjelaskan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan Jayapura, berupaya berperan aktif dalam memutus mata rantai penawaran dan permintaan Kosmetik ilegal. yang mengandung bahan yang dilarang dan berbahaya, hal tersebut dilakukan melalui kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik, yang rutin dilaksanakan.
” Dalam memutus mata rantai supply dan demand kosmetik ilegal, atau mengandung bahan dilarang dan bahan berbahaya, kami melakukan upaya salah satunya melalui kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Sehingga Kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik ini, berjalan secara tematik sesuai dengan tren, dinamika peredaran kosmetik” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan balai besar pengawasan obat dan makanan di Jayapura. telah melakukan beberapa hal mulai dari mendorong Peningkatan peran palaku usaha, serta melakukan bimbingan teknis, mengenai keamanan kosmetik dan melakukan pemberdayaan bagi pelaku usaha dan masyarakat.
“Untuk meningkatkan efektifitas pengawasan, Balai Besar POM di Jayapura, melakukan beberapa hal yaitu. mendorong peningkatan peran pelaku usaha, melalui bimbingan teknis tentang keamanan produk kosmetik, KIE, pemberdayaan masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk memilih dan meneliti produk kosmetik sebelum dibeli digunakan”tutupnya.[red]