• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Jayapura Kota Ungkap Pengedar Sabu Senilai 2 Milliar Rupiah

Polres Jayapura Kota Ungkap Pengedar Sabu Senilai 2 Milliar Rupiah

8 July 2024
“Agenda Strategis Gubernur Papua: Meningkatkan Kesehatan, Ekonomi, dan Konektivitas untuk Papua Cerah”

“Agenda Strategis Gubernur Papua: Meningkatkan Kesehatan, Ekonomi, dan Konektivitas untuk Papua Cerah”

30 November 2025
IDI Cabang Sorong Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Gubernur Elisa Kambu Tegaskan Tidak Ada Pasien Boleh Ditolak

Gubernur Elisa Kambu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sekretariat IDI Cabang Sorong

29 November 2025
IDI Cabang Sorong Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Gubernur Elisa Kambu Tegaskan Tidak Ada Pasien Boleh Ditolak

IDI Cabang Sorong Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Gubernur Elisa Kambu Tegaskan Tidak Ada Pasien Boleh Ditolak

29 November 2025
KKSS 49 Tahun: Jejak Perantau Sulsel Perkuat Pembangunan dan Peran Sosial di Papua Tengah

KKSS 49 Tahun: Jejak Perantau Sulsel Perkuat Pembangunan dan Peran Sosial di Papua Tengah

29 November 2025
Peresmian Pura Agung Puja Dewata di Nabire: Membangun Keharmonisan dan Kerukunan Antarumat Beragama

Peresmian Pura Agung Puja Dewata di Nabire: Membangun Keharmonisan dan Kerukunan Antarumat Beragama

29 November 2025
Data OAP Go Public: Sorong Pimpin Inovasi Layanan Kependudukan untuk Orang Asli Papua

Data OAP Go Public: Sorong Pimpin Inovasi Layanan Kependudukan untuk Orang Asli Papua

28 November 2025
Bank Mandiri Gelar Livin’ Fest Jayapura 2025 di GOR Cenderawasih pada 27-30 November, Dorong Sinergi UMKM, Industri Kreatif, dan Layanan Finansial

Bank Mandiri Gelar Livin’ Fest Jayapura 2025 di GOR Cenderawasih pada 27-30 November, Dorong Sinergi UMKM, Industri Kreatif, dan Layanan Finansial

28 November 2025
Pangdam XVII/Cenderawasih Sambut 3 Yonif TP Baru: “Hanya Prajurit Terbaik yang Bertugas di Tanah Papua”

Pangdam XVII/Cenderawasih Sambut 3 Yonif TP Baru: “Hanya Prajurit Terbaik yang Bertugas di Tanah Papua”

28 November 2025
Pemprov Papua Pastikan Ketersediaan BBM Menjelang Liburan Nataru

Pemprov Papua Pastikan Ketersediaan BBM Menjelang Liburan Nataru

27 November 2025
Temu Akbar Pegiat Literasi Papua Tengah: Membangun Gerakan Literasi dari Kampung ke Kota

Temu Akbar Pegiat Literasi Papua Tengah: Membangun Gerakan Literasi dari Kampung ke Kota

27 November 2025
Papua Barat Daya Genjot Investasi, Koordinasi Daerah Jadi Kunci Utama

Papua Barat Daya Genjot Investasi, Koordinasi Daerah Jadi Kunci Utama

27 November 2025
Gubernur Papua Ajak Masyarakat Ambil Bagian dalam Livin’ Fest Jayapura 2025 untuk Dukung UMKM dan Industri Kreatif Lokal

Gubernur Papua Ajak Masyarakat Ambil Bagian dalam Livin’ Fest Jayapura 2025 untuk Dukung UMKM dan Industri Kreatif Lokal

27 November 2025
  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak
Sunday, November 30, 2025
  • Login
www.admediapapua.com
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
    Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Secara Rutin Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

    Polsek KPL Bahas Kamtibmas Dengan Warga Weref

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

  • Live Streaming
No Result
View All Result
www.admediapapua.com
No Result
View All Result
Home MAIN NEWS Hukum & Kriminal

Polres Jayapura Kota Ungkap Pengedar Sabu Senilai 2 Milliar Rupiah

by AD Media Papua
8 July 2024
in Hukum & Kriminal
0
Polres Jayapura Kota Ungkap Pengedar Sabu Senilai 2 Milliar Rupiah
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, admediapapua.com – Bertempat di Lapangan  Apel Mapolresta Jayapura Kota, Kapolresta Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si gelar Press Conference kepada awak media terkait pengungkapan kasus narkotika jenis Sabu sebanyak Setengah Kilogram atau jika dirupiahkan senilai Dua Milliar Rupiah, Senin (8/7) pagi.

Dengan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H, Kasi Humas AKP Muh. Anwar dan KBO satuan narkoba Ipda Sunoto, KBP Victor Mackbon menerangkan bahwa release yang digelarnya merupakan pengembangan dari penangkapan tanggal 17 Juni lalu dengan tersangka FP (24) dengan total barang bukti Sabu sebanyak 252,48 Gram.

Kapolresta mengatakan, usai menangkap FP, pihaknya melalui tim opsnal satuan narkoba mengembangkan dengan lakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengantongi informasi bahwa narkotika jenis Sabu yang diterima FP sebanyak setengah kilogram yang dikirim dari Makassar melalui jalur laut.

“Tim kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (27) di seputaran Kelurahan Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara, dari penangkapan tersebut kembali tim opsnal amankan barang bukti sabu sebanyak 150 gram yang telah diserahkan FA kepada FP dan disimpan di kos-kosan seputaran Abepura, dimana barang yang ditemukan tersebut merupakan bagian dari setengah kilogram sabu yang dikirim dari Makassar,” ungkap Kapolresta dalam rilis yang diterima admediapapua.com.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari setengah kilogram barang haram tersebut, sebelum dilakukan penangkapan awal terhadap FP, sebanyak 100 gram sabu telah didistribusikan atau beredar. “Tim opsnal akan kembali mendalami informasi tersebut,” tambahnya.

KBP Victor Mackbon menuturkan, kepada tersangka FA, penyidik sangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup dan atau pidana paling lama 20 tahun.

“Jadi dalam kasus ini, ada 2 tersangka yakni FP dan FA, dimana modus operandi yang digunakan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut disimpan di dalam koper, sementara untuk motifnya barang haram tersebut akan diedarkan di Kota Jayapura dan sekitarnya,” ujar Kapolresta.

KBP Victor Mackbon juga menegaskan, pihaknya akan terus lakukan pengembangan terhadap kasus tersebut termasuk peredaran narkoba yang ada di Kota Jayapura. “Tidak ada negosasi atau toleransi untuk narkoba, akan kami kembangkan dan terus lakukan penindakan terhadap mereka yang mengedarkan barang-barang haram tersebut di wilayah Kota Jayapura,” pungkasnya.[red]

Share199Tweet124
AD Media Papua

AD Media Papua

Ad Media Papua merupakan suatu Media yang menggabungkan Kreativitas Produksi Audio dan Video untuk bersiaran dan hadir sebagai Media Pilar Pembangunan di Tanah Papua, dalam hal Informasi dan Hiburan serta Pendidikan.

www.admediapapua.com

Copyright © 2024 admediapapua.com

Navigate Site

  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
  • Live Streaming

Copyright © 2024 admediapapua.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In