Jayapura, admediapapua.com – Penjabat Gubernur Papua Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, SIP. resmi melantik penjabat Bupati Kabupaten Jayapura dan Penjabat Bupati Kabupaten Sarmi di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Kamis, (15/08/2024). Pelantikan kedua penjabat bupati ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri terkait masa jabatannya dalam diktum kedua paling lama satu tahun dari tanggal pelantikan.
“Selama melaksanakan tugas sebagai penjabat Bupati harus tetap memenuhi jabatan pimpinan tinggi pertama, dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, dan dalam diktum kedua paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.” Ujar Ramses.
Ramses menambahkan jabatan yang diberikan kepada Iman dan Samuel sebagai amanah yang besar dan ia percaya bahwa mereka mampu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang di berikan,” tuturnya.
Dikatakan, penjabat yang di angkat melalu keputusan Persiden lewat Mendagri harus melaksanakan tugas dengan baik dan tidak serta merta berpatokan pada surat keputusan yang sudah di tetapkan dan akan di evaluasi tiap tiga bulan.
“Jadi kalau evaluasi baik lanjut, atau hal mengakibatkan yang bersangkutan harus di ganti, jadi tidak harus lanjut sampai nanti sekian dan sekian, diktumnya maksimum satu tahun” Lanjut Ramses.
Limbong juga berharap agar kedua Bupati yang baru dilantik dapat bekerja cepat guna menyiapkan rangkaian program yang mensukseskan kegiatan Pemilukada mendatang.
“Diharapkan untuk dapat bekerja sama dengan forkopimda dan memfasilitasi persiapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Jayapura, aman lancar dan dapat menghasilkan Bupati definitif.” Tutupnya.[red]