Sorong, admediapapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tanggal Pendaftaran bakal calon, Abner Reinarld Jitmau – H. Muhammad Said Atau di sapa Abner- Said yang KPU Kota Sorong menyerahkan berkas pendaftaran kepada tim verifikasi berkas KPU Kota Sorong.
Bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Abner-Said dengan 4 Partai Pengusung PDIP, Demokrat, Hanura dan Gelora mendatangi kantor KPU mereka diantarkan dengan ratusan masa pendukung namun terjadi kelalaian ketika mendaftar lupa membawakan Berkas Pendaftaran selang beberapa menit berkas dapat diantarkan oleh salah seorang pendukung hingga sampai di kantor KPU Kota Sorong
” Kalau menurut kami itu bukan menjadi persoalan karna kami semangat jadi,” Pungkas Abner.
Abner melanjutkan bahwa proses pendaftaran di KPU tidak sebanding dengan perjuangan ketika mendapatkan rekomendasi Partai ketika berada di Jakarta.
“Yang paling tajam itu sudah yang di Jakarta, rekomendasi itu bukan main-main pak, perjuangan yang lebih melelahkan tenaga dan pikiran itu sudah di Jakarta.” Lajut Abner.
Ketua KPU Kota Sorong menyampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan berkas Abner-Said oleh Tim Verifikasi KPU dinyatakan Lengkap dan melalu verifikasi manual karena melewati jam yang ditetapkan KPU Pusat.
” Saat ini kami nyatakan bahwa kedua bakal calon telah melengkapi berkas pendaftaran di KPU Kota Sorong, namun keterlambatan jam hingga tidak dapat di verifikasi online, namun kita verifikasi manual. Ucap Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Kambuaya.
Dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sorong di arahkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Sele Be Solu Kota Sorong yang sudah di sediakan KPU.
“Pasangan calon selanjutnya akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan dirumah sakit yang sudah dipleno oleh kpu yaitu di Rumah sakit Sele Be Solu jam 06:00 sudah dimulai.” Tutup Balthasar Kambuaya.[red]