Jayapura, admediapapua.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura, telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon walikota, dan wakil walikota Jayapura, yang dilangsungkan di gedung Papua Youth Creative Hub Kota Jayapura, Senin (23/9/2024).
Pengundian yang dilaksanakan ini, ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka, yang diikuti oleh empat pasangan calon walikota dan wakil walikota Jayapura, dengan menempatkan.
pasangan calon walikota, dan wakil walikota Jayapura Frans Pekey dan H Mansur, mendapatkan nomor urut 1, kemudian pasangan calon walikota dan wakil walikota Jayapura, Jhony Banua Rouw dan Darwis Masi. Mendapatkan nomor urut 2, pasangan calon walikota dan wakil walikota Jayapura, Boy Markus Dawir dan Dipo Wibowomendapatkan nomor urut 3, sementara pasangan calon walikota dan wakil walikota Jayapura, Abisai Rollo- dan Rustan Saru mendapatkan nomor urut 4.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura, Martapina Anggai mengatakan, penetapan nomor urut calon walikota, dan wakil walikota Jayapura yang dilaksanakan oleh KPU, berjalan dengan baik, lancar dan sukses.
“Kami sudah melakukan pengundian, dan penetapan nomor urut calon walikota dan wakil walikota Jayapura, dalam rapat pleno terbuka, dan sudah terpilih nomor urut satu, sampai dengan nomor empat”, Jelas Ketua KPU Kota Jayapura.
Dikatakan sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah November mendatang di Kota Jayapura, pihaknya akan menyiapkan dengan baik, tahapan demi tahapan yang akan diikuti, oleh empat pasangan calon walikota dan wakil walikota Jayapura, sehingga Pilkada November mendatang berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami KPU Kota Jayapura, akan tetap mengawal proses dari keempat calon ini dengan baik, hingga sampai pada Pemilihan umum tanggal 27 November 2024, kami berharap pilkada ini bisa berjalan aman, damai tertib dan tepat waktu” Pungkasnya.[red]