Jayapura, admediapapua.com – Lima bulan bertugas, Penjabat Gubernur Papua Mayjend Tni (Purn) Ramses Limbong S.IP., M.Si. yang dinilai tidak menghasilkan perubahan dan perkembangan di provinsi papua.
Hal ini mendapat respon dari Solidaritas ASN Provinsi Papua yang melihat kinerja gubernur tidak sesuai harapan ASN dan arahan Menteri Dalam Negeri, terkait dengan evaluasi birokrasi terhadap tuntutan demo ASN semenjak di gantikannya mantan Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
Fredrik Agustinus Wader Selaku Sekertaris Solidaritas Asn Prov Papua ngatakan sejak awal bekerja/ menjabat, telah melakukan sidak – sidak ke semua OPD yang mana banyak permasalahan yang ditemukan namun belum ada tindak lanjut.
” Kami telah memberikan laporan – laporan baik secara lisan maupun tertuis, namun hingga saat ini belum ada tindakan atau kebijakan yang diambil untuk menyelesaikan pérmasalahan permasalahan tersebut”ujar Fredrik.
Sementara itu Ketua Solidaritas Asn Provinsi Papua Herry Aso Meminta Agar percepat proses pelantikan eselon 3 dan 4 dapat segera di lakukan, Serta Persoalan -persoalan yang terjadi di lingkup pemerintahan Provinsi Papua agar aapat diselesaikan segera, guna melakukan pergantian kepala OPD yang bermasalah sesuai usulan – usulan yang telah diajukan sambil menunggu hasil seleksi JPT.
“Telah terjadi permasalahan baru sebagai contoh kasus yang baru saja dilakukan pengukuhan jabatan kepada beberapa OPD yakni Biro Umum Dan Protokol, Rumah Sakit Khusus ( RSJ ) Abepura, dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, sedangakan 18 OPD lainnya dilakukan lelang/seleksi jabatan”terang Herry.
Oleh sebab itu, lanjut Herry, dari seluruh Aparatur Sipil Negara Provinsi Papua melalui wadah Solidaritas ASN Provinsi Papua meminta kepada Bapak Penjabat Gubernur Papua agar seleksi JPT dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua harus dibatasi khusus untuk ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua tanpa membuka peluang bagi ASN dari Kabupaten Kota.
“Segera realisasi janji Bapak PJ. Gubernur tentang rencana akan mengembalikan pejabat yang dilantik di lingkungan pemerintah Provinsi Papua, namun masih berstatus Kepegawaian di Kabupaten/ Kota, Serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi di beberapa OPD termasuk permasalahan struktur jabatan Esalonisasi yang sampai saat ini hanya berstatus Plt. dan juga masih kosong sehingga segera ada pelantikan,” ujarnya.
“Segera memberhentikan Pejabat yang telah Pensiun namun hingga saat ini masih tetap menjabat, karena membebani APBD Provinsi Papua, dan kembalikan nilai TPP bagi ASN Provinsi Papua sesuai nilai standar semasa jabatan mantan Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe,”tutupnya.[red]