• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polisi Proses Hukum Oknum Guru yang Dilaporkan Hamili Muridnya di Muara Tami

Polisi Proses Hukum Oknum Guru yang Dilaporkan Hamili Muridnya di Muara Tami

18 January 2025
Gubernur Papua Apresiasi Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilitas Pangan Menjelang Natal dan Tahun Baru

Gubernur Papua Apresiasi Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilitas Pangan Menjelang Natal dan Tahun Baru

9 December 2025
Polri Buka Kesempatan  Rekrutmen untuk Anak Papua,  Perkuat Sinergi Keamanan

Polri Buka Kesempatan Rekrutmen untuk Anak Papua, Perkuat Sinergi Keamanan

9 December 2025
Kolaborasi Polri dan Pemerintah Papua Perkuat Kamtibmas di Papua dalamApel Mitra Kamtibmas Presisi

Kolaborasi Polri dan Pemerintah Papua Perkuat Kamtibmas di Papua dalamApel Mitra Kamtibmas Presisi

9 December 2025
Penyambutan Wakapolri di Papua: Gubernur Matius Fakhiri Memperlihatkan Kehormatan Melalui Simbol Adat Noken dan Mahkota Cendrawasih

Penyambutan Wakapolri di Papua: Gubernur Matius Fakhiri Memperlihatkan Kehormatan Melalui Simbol Adat Noken dan Mahkota Cendrawasih

9 December 2025
Rakor Pendataan Persebaran Penduduk Transmigrasi di Kabupaten Nabire: Meningkatkan Pembangunan Berkelanjutan

Rakor Pendataan Persebaran Penduduk Transmigrasi di Kabupaten Nabire: Meningkatkan Pembangunan Berkelanjutan

8 December 2025
Gubernur Papua Sambut Kolaborasi HIPIIS untuk Pembangunan Sosial dan Budaya di Papua

Gubernur Papua Sambut Kolaborasi HIPIIS untuk Pembangunan Sosial dan Budaya di Papua

8 December 2025
Audiensi Gubernur Papua dan Dewan Energi Nasional : Dewan Energi Nasional Kagum dengan Kecepatan Gubernur Papua dalam Dorong Rencana Energi Daerah

Audiensi Gubernur Papua dan Dewan Energi Nasional : Dewan Energi Nasional Kagum dengan Kecepatan Gubernur Papua dalam Dorong Rencana Energi Daerah

8 December 2025
Dukungan Penuh dari Constant Karma untuk Kebijakan Gubernur Papua di Sektor Energi dan Mineral

Dukungan Penuh dari Constant Karma untuk Kebijakan Gubernur Papua di Sektor Energi dan Mineral

8 December 2025
Tiket Gratis Nataru Papua: Menjamin Konektivitas Laut dan Darat untuk Warga di Daerah Terpencil

Tiket Gratis Nataru Papua: Menjamin Konektivitas Laut dan Darat untuk Warga di Daerah Terpencil

8 December 2025
Pemerintah Papua  Launching Peluncuran Kartu Mudik Gratis Nataru Tahun 2025-2026 untuk Wilayah Papua

Pemerintah Papua Launching Peluncuran Kartu Mudik Gratis Nataru Tahun 2025-2026 untuk Wilayah Papua

8 December 2025
Pemprov Papua Rilis Laporan Sepekan: Prioritas HIV/AIDS, Stabilitas Pangan–Energi, hingga Penguatan Generasi Muda

Pemprov Papua Rilis Laporan Sepekan: Prioritas HIV/AIDS, Stabilitas Pangan–Energi, hingga Penguatan Generasi Muda

8 December 2025
Gubernur Papua : Mimpi Pembangunan Bandara harus di iringi Musyawarah dengan pemilik Ulayat

Gubernur Papua : Mimpi Pembangunan Bandara harus di iringi Musyawarah dengan pemilik Ulayat

7 December 2025
  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak
Tuesday, December 9, 2025
  • Login
www.admediapapua.com
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
    Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Secara Rutin Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

    Polsek KPL Bahas Kamtibmas Dengan Warga Weref

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

  • Live Streaming
No Result
View All Result
www.admediapapua.com
No Result
View All Result
Home MAIN NEWS

Polisi Proses Hukum Oknum Guru yang Dilaporkan Hamili Muridnya di Muara Tami

by AD Media Papua
18 January 2025
in MAIN NEWS
0
Polisi Proses Hukum Oknum Guru yang Dilaporkan Hamili Muridnya di Muara Tami
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, admediapapua.com- Penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Tami yang dipimpin Iptu Firmansyah Arifin kini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seorang oknum guru berinisial FB (35) yang berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Distrik Muara Tami lantaran dilaporkan telah menghamili salah satu murid perempuannya sebut saja Bunga (13).

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat dikonfirmasi via telepon selulernya pada Sabtu (18/1) pagi.

Kapolresta Kombes Pol Victor mengatakan, Polisi saat ini sedang memproses hukum oknum guru tersebut yang dilaporkan telah menghamili seorang muridnya di Muara Tami, Kota Jayapura. Guru tersebut, berinisial FB (35), telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Polsek Muara Tami.

Menurut laporan, oknum guru tersebut telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap muridnya yakni persetubuhan sejak tahun 2023, yang berakibat hingga kehamilan murid tersebut.

“Polisi kini telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan para saksi dan juga korban yang dapat mendukung tuduhan yang disangkakan,” ungkap Kapolresta. dalam rilis yang diterima admediapapua.com

Lebih lanjut kata Kapolresta Kombes Victor, terakhir pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut pada bulan Desember 2024 lalu hingga pada saat keluarga korban mengetahui bahwa korban dalam keadaan hamil dan mendengarkan pengakuannya bahwa yang melakukan hal tersebut adalah gurunya yakni FB. “Pelaku biasanya menggunakan modus mengajak korban ke rumahnya kemudian mengancamnya sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban,” tambahnya.

“Pelaku FB dilaporkan oleh pihak keluarga di Mapolsek Muara Tami pada Senin 13 Januari 2025 sekitar Pukul 13.49 WIT sesuai yang tertuang di dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 4 / I / 2025 / SPKT / POLSEK MUARA TAMI / POLRESTA JAYAPURA KOTA / POLDA PAPUA, Tanggal 13 Januari 2025 tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak,” terang Kapolresta.

Kapolresta Kombes Pol Victor Mackbon menegaskan, kini FB telah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Muara Tami untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpujinya tersebut. “Sementara itu pihak keluarga korban juga berharap agar pelaku dapat dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya,” lanjutnya.

“Sejauh ini pelaku FB telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak seperti yang tertuang dalam Pasal 76 dan ia pun terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tegas Kapolresta mengakhiri penjelasannya.

Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dikonfirmasi ditempat terpisah turut membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses hukum perbuatan FB yang kini tengah mendekam di rumah tahanan Polsek Muara Tami.[red]

Share197Tweet123
AD Media Papua

AD Media Papua

Ad Media Papua merupakan suatu Media yang menggabungkan Kreativitas Produksi Audio dan Video untuk bersiaran dan hadir sebagai Media Pilar Pembangunan di Tanah Papua, dalam hal Informasi dan Hiburan serta Pendidikan.

www.admediapapua.com

Copyright © 2024 admediapapua.com

Navigate Site

  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
  • Live Streaming

Copyright © 2024 admediapapua.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In