• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Berawal dari Medsos, Seorang Perempuan Dibawah Umur Jadi Korban Persetubuhan, Polisi Amankan Pelaku

Berawal dari Medsos, Seorang Perempuan Dibawah Umur Jadi Korban Persetubuhan, Polisi Amankan Pelaku

19 January 2025
IDI Cabang Sorong Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Gubernur Elisa Kambu Tegaskan Tidak Ada Pasien Boleh Ditolak

Gubernur Elisa Kambu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sekretariat IDI Cabang Sorong

29 November 2025
IDI Cabang Sorong Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Gubernur Elisa Kambu Tegaskan Tidak Ada Pasien Boleh Ditolak

IDI Cabang Sorong Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Gubernur Elisa Kambu Tegaskan Tidak Ada Pasien Boleh Ditolak

29 November 2025
KKSS 49 Tahun: Jejak Perantau Sulsel Perkuat Pembangunan dan Peran Sosial di Papua Tengah

KKSS 49 Tahun: Jejak Perantau Sulsel Perkuat Pembangunan dan Peran Sosial di Papua Tengah

29 November 2025
Peresmian Pura Agung Puja Dewata di Nabire: Membangun Keharmonisan dan Kerukunan Antarumat Beragama

Peresmian Pura Agung Puja Dewata di Nabire: Membangun Keharmonisan dan Kerukunan Antarumat Beragama

29 November 2025
Data OAP Go Public: Sorong Pimpin Inovasi Layanan Kependudukan untuk Orang Asli Papua

Data OAP Go Public: Sorong Pimpin Inovasi Layanan Kependudukan untuk Orang Asli Papua

28 November 2025
Bank Mandiri Gelar Livin’ Fest Jayapura 2025 di GOR Cenderawasih pada 27-30 November, Dorong Sinergi UMKM, Industri Kreatif, dan Layanan Finansial

Bank Mandiri Gelar Livin’ Fest Jayapura 2025 di GOR Cenderawasih pada 27-30 November, Dorong Sinergi UMKM, Industri Kreatif, dan Layanan Finansial

28 November 2025
Pangdam XVII/Cenderawasih Sambut 3 Yonif TP Baru: “Hanya Prajurit Terbaik yang Bertugas di Tanah Papua”

Pangdam XVII/Cenderawasih Sambut 3 Yonif TP Baru: “Hanya Prajurit Terbaik yang Bertugas di Tanah Papua”

28 November 2025
Pemprov Papua Pastikan Ketersediaan BBM Menjelang Liburan Nataru

Pemprov Papua Pastikan Ketersediaan BBM Menjelang Liburan Nataru

27 November 2025
Temu Akbar Pegiat Literasi Papua Tengah: Membangun Gerakan Literasi dari Kampung ke Kota

Temu Akbar Pegiat Literasi Papua Tengah: Membangun Gerakan Literasi dari Kampung ke Kota

27 November 2025
Papua Barat Daya Genjot Investasi, Koordinasi Daerah Jadi Kunci Utama

Papua Barat Daya Genjot Investasi, Koordinasi Daerah Jadi Kunci Utama

27 November 2025
Gubernur Papua Ajak Masyarakat Ambil Bagian dalam Livin’ Fest Jayapura 2025 untuk Dukung UMKM dan Industri Kreatif Lokal

Gubernur Papua Ajak Masyarakat Ambil Bagian dalam Livin’ Fest Jayapura 2025 untuk Dukung UMKM dan Industri Kreatif Lokal

27 November 2025
Sinergi PTSP dan Dunia Usaha: Papua Barat Daya Siap Jadi Magnet Investasi

Sinergi PTSP dan Dunia Usaha: Papua Barat Daya Siap Jadi Magnet Investasi

27 November 2025
  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak
Saturday, November 29, 2025
  • Login
www.admediapapua.com
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
    Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Secara Rutin Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

    Polsek KPL Bahas Kamtibmas Dengan Warga Weref

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

  • Live Streaming
No Result
View All Result
www.admediapapua.com
No Result
View All Result
Home MAIN NEWS

Berawal dari Medsos, Seorang Perempuan Dibawah Umur Jadi Korban Persetubuhan, Polisi Amankan Pelaku

by AD Media Papua
19 January 2025
in MAIN NEWS
0
Berawal dari Medsos, Seorang Perempuan Dibawah Umur Jadi Korban Persetubuhan, Polisi Amankan Pelaku
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, admediapapua.com- Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota kini tengah menangani peristiwa tindak pidana persetubuhan terhadap anak dimana kasus tersebut terjadi di salah satu Asrama mahasiswa di seputaran Waena, Distrik Heram, Jumat (17/1) Malam.

 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan kejdian tersebut. Dimana semua itu bermula dari perkenalan melalui media sosial, pelaku seorang pria berinisial RW (22) dan korban Citra (17) (nama samaran). Komunikasi yang terjalin kurang lebih satu bulan itu kemudian membuat RW mengajak korban untuk ketemuan.

 

“Lalu pada Jumat kemarin (17/1) sore korban pun dijemput oleh RW dan dibawa ke tempat tinggalnya, saat itu mereka berdua duduk didalam dikamar milik RW, kemudian RW membujuk korban untuk membuka pakaian dan mengajaknya untuk lakukan hubungan badan, dengan cara dipaksa kotban pun disetubuhi oleh RW sebanyak dua kali,” ungkap Kasat Reskrim. Dalam rilis yang diterima admediapapua.com

 

Atas kejadian yang dialami korban tersebut, pihak keluarga melaporkan RW ke SPKT Polresta Jayapura Kota sebagaimana yang tercantum didalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/49/I/2025/SPKT/POLRESTA JAYAPURA KOTA/ POLDA PAPUA, tanggal 17 Januari 2025 tentang Tindak Pidana Persetubuhan. “Polisi pun bergegas membekuk korban di tempat tinggalnya dan dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota,” terang AKP Dewa.

 

Lanjut kata AKP Dewa, RW saat ini telah diamankan di Rutan Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum, dimana atas perbuatan tersebut RW diperkarakan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 76 D undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002,tentang perlindungan anak Junto Pasal 81 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

 

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada warga Kota Jayapura khususnya para muda-mudi agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial, dan bagi setiap orang tua agar bisa memberi pemahaman kepada anak-anaknya tentang hal tersebut agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, untuk itu pentingnya peran serta orang tua selalu pengawas yang memonitoring perkembangan anak-anaknya dalam bergaul,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Dewa Ditya.[red]

Share197Tweet123
AD Media Papua

AD Media Papua

Ad Media Papua merupakan suatu Media yang menggabungkan Kreativitas Produksi Audio dan Video untuk bersiaran dan hadir sebagai Media Pilar Pembangunan di Tanah Papua, dalam hal Informasi dan Hiburan serta Pendidikan.

www.admediapapua.com

Copyright © 2024 admediapapua.com

Navigate Site

  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
  • Live Streaming

Copyright © 2024 admediapapua.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In