Sorong, admediapapua.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20), yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL berinisial A (23), digelar di Lantamal XIV pada Senin, 20 Januari 2025.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan tersangka yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga memberikan gambaran lebih jelas mengenai peristiwa tersebut. Selain itu, proses ini membantu penyidik memahami secara rinci alur kejadian sekaligus menguatkan alat bukti yang telah terkumpul.
Proses rekonstruksi berlangsung selama tiga jam dan disaksikan langsung oleh ibu korban serta masyarakat Maluku yang hadir untuk mengikuti jalannya rekonstruksi. Dalam rekonstruksi ini, diperagakan 22 adegan yang dimulai dari penjemputan korban di rumah, perjalanan menuju tempat hiburan malam (THM), hingga peristiwa tragis berupa pembunuhan. Setiap adegan diperagakan dengan rinci untuk memastikan keakuratan kejadian.
Kadispen Koarmada III, Letkol Ajik Sismianto, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk menyamakan keterangan dari saksi dan tersangka sesuai dengan yang tercantum dalam BAP.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk menyamakan dan merunutkan keterangan dari saksi serta tersangka yang sudah dituangkan dalam BAP, dan kemudian dituangkan ke dalam rekonstruksi,” ujar Ajik.
Ajik menambahkan bahwa proses penyidikan dilakukan secara transparan dan terbuka. Ia juga menegaskan bahwa tersangka akan diberikan hukuman seberat-beratnya.
“Panglima menekankan agar kasus ini diselidiki secara transparan dan terbuka. Tersangka akan diberikan hukuman seberat-beratnya,” lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jeffry Lambiombi menyoroti durasi perjalanan dari lokasi Citra ke Saoka, yang disebutkan sangat singkat, sehingga mempengaruhi proses pengumpulan alat bukti.
“Waktu tempuh dari Tembok Berlin ke Citra, lalu dari Citra ke Saoka, hanya berkisar 10 hingga 15 menit. Namun, kami masih kekurangan alat bukti. Kejadian ini hanya diketahui oleh pelaku dan korban,” jelas Jeffry.
Jeffry Lambiombi menyatakan bahwa durasi perjalanan dari Citra ke Saoka yang hanya 10-15 menit menjadi tantangan dalam pengumpulan alat bukti, terutama karena kejadian tersebut hanya diketahui oleh pelaku dan korban.
Amina Latale, ibu dari korban Kesya Irena Yola Lestaluhu, berharap agar kasus ini diselidiki secara menyeluruh dan meminta perhatian dari Presiden.
“Masalah ini harus diselidiki sampai tuntas karena saya adalah warga biasa. Jika memungkinkan, saya harap Bapak Presiden Prabowo dapat memperhatikan hal ini, karena ini sudah menyangkut martabat perempuan.” Tegasnya.[red]