Sorong, admediapapua.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini beroperasi di depan Bandara Domine Edward Osok (DEO), Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Program ini bertujuan untuk mengurangi antrean di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi mengantre di kantor Satpas dan dapat mengurus perpanjangan SIM di lokasi yang lebih dekat dan mudah diakses.
Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polresta Sorong Kota, Trihadi, menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling disediakan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja sehingga mereka tetap bisa memperpanjang SIM tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat, terutama yang memiliki kesibukan pada jam kerja, tetap bisa memperpanjang SIM mereka. Oleh karena itu, kami juga membuka layanan pada hari Sabtu untuk memudahkan perpanjangan SIM A dan C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas,” jelasnya.
Trihadi menambahkan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memiliki SIM yang aktif dan sesuai dengan aturan. Dengan adanya SIM Keliling, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam mengurus administrasi kendaraan mereka.
Layanan SIM Keliling ini memberikan kemudahan bagi warga Sorong yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Satpas. Biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Trihadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda perpanjangan SIM mereka untuk menghindari keterlambatan yang dapat mengharuskan mereka membuat SIM baru dari awal.
“Saya berharap masyarakat Kota Sorong lebih tertib dalam mengecek masa berlaku SIM mereka. Jika sudah mendekati jatuh tempo, segera lakukan perpanjangan, terutama pada layanan SIM Keliling yang tersedia setiap hari Sabtu. Dengan begitu, mereka dapat tetap berkendara dengan aman dan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.[red]
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan semakin banyak warga Sorong yang sadar akan pentingnya memiliki SIM yang aktif, sehingga tercipta ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Sorong.[red]