Sorong, admediapapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang Tahun 2025 pada Selasa (11/2) dengan agenda utama pengumuman dan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Sorong ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos, M.Si, Ketua dan Anggota DPRD Kota Sorong, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan tokoh masyarakat, adat, dan agama, termasuk pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Sorong secara resmi mengesahkan Septinus Lobat dan Anshar Karim sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong untuk masa jabatan 2025-2030.
Pj Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam kelancaran proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya proses pemilihan, sehingga hari ini kita dapat menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong terpilih untuk masa jabatan 2025-2030,” ujarnya.
Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa kemajuan bagi Kota Sorong serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Dr. Bernhard juga menitipkan lima tugas utama yang perlu segera diselesaikan setelah pelantikan.
“Mohon izin, Pak Wakil, saya ingin menitipkan beberapa pekerjaan rumah yang masih perlu dituntaskan. Salah satunya adalah permasalahan banjir—meskipun telah ditangani, tetap terjadi kembali. Kedua, persoalan sampah, ketiga, tingkat kriminalitas di Kota Sorong, keempat, kemiskinan ekstrem, dan kelima, isu pendidikan,” ungkapnya.
Dengan ditetapkannya pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, proses pelantikan akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Masyarakat Kota Sorong berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan positif bagi daerah.[red]