Jayapura, admediapapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menggelar akad nikah massal bagi 25 pasangan, dan sidang isbat bagi 5 pasangan warga Kota Jayapura, yang beragama Islam Kamis (27/2/2025).
Pelaksana Tugas Sekda Kota Jayapura, Evert Meraudje mengatakan, nikah massal dan sidang isbat yang dilaksanakan ini, bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam proses kepengurusan administrasi, sehingga pelayanan dapat berjalan maksimal.
“Pelayanan terpadu ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, serta menyederhanakan proses administrasi, demi terciptanya pelayanan maksimal bagi masyarakat”, Kata Evert Meraudje.
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah Kota Jayapura akan terus berupaya, untuk memudahkan layanan kepengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat, untuk itu dirinya berharap masyarakat dapat tertib, dan taat memiliki dokumen kependudukan lainnya.
“Saya mengajak masyarakat, untuk selalu tertib administrasi kependudukan, karena dengan tertib administrasi kependudukan akan memudahkan kita, dalam mengurus serta memiliki dokumen yang lain” Ujarnya.
Dijelaskan, nikah massal dan sidang isbat memiliki dampak yang baik, bagi masyarakat di Kota Jayapura yang beragama Islam, sehingga pemerintah Kota Jayapura menyediakan program ini, untuk setiap tahun dilaksanakan.
“Pelayanan terpadu ini, sangat besar manfaatnya untuk kalangan masyarakat yang kurang mampu, dan tentunya memudahkan untuk mendapatkan identitas kependudukan, yang akan mempermudah proses administrasi masyarakat” Pungkasnya.[red]