Aimas, admediapapua.com – Dalam momentum Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Bupati Kabupaten Sorong Ir Edison Siagian 2024-2025, telah menyelesaikan tugas sebagai penjabat Bupati yang tertuang dalam berita acara mentri dalam negri saat dilantik jadi penjabat Bupati kini menyerahkan jabatnya ke Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Periode 2025-2030 di Aimas, Rabu, (05/03/2025).
Johny Kamuru dan Sutejo telah resmi memimpin Kabupaten Sorong periode 2025-2030 saat diserahkan penandatangan berita acara dan memori kepemimpinan Ir. Edison Siagian selama 2 tahun.
Ir. Edison menyampaikan telah menyelesaikan tugas sebagai Bupati di Kabupaten Sorong dua tahun dua bulan dan telah kembali kepada jabatan sebelumnya.
“Saya merasa bersyukur bisa menyelesaikan tugas, mau dibilang dengan baik atau jelek itu nanti, tapi yang jelas 1 tahun 3 bulan sya sudah latihan di provinsi, dan tanggal 24 kemarin saya sudah aktif di jabatan yang sebelumnya yaitu Direktorat urusan pemerintah daerah satu.” Tutur Edison Siagian dalam sambutannya.
Edison melanjutkan dari mulai pelantikan sampai pada penyerahan jabatan kepada Bupati Kabupaten Sorong yang baru dilantik sudah menyelesaikan tugasnya sebagai Penjabat sesuai dengan berita acara yang dituangkan oleh menteri dalam negeri.
“Waku saya dilantik diwakili Pj Gubernur, Pertama menetapkan APBD sekaligus menjalankan, kedua mensukseskan pilkada 2024 dan yang ketiga tidak melakukan mutasi pegawai, 3 ini saya sudah kerjakan.” Lanjut Edison Siagian.
Berkat dukungan dan kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong semua keberhasilan telah dilewati hingga kadang tidak terlihat kekurangan dan kegagalan yang ada.
“Menurut saya apa yang sudah saya kerjakan bersama teman teman di pemda dan juga dukungan dari teman teman DPRD, terkait dengan pemilihan semua itu berkah, banyak sekali kekurangan tentunya dan tidak sedikit keberhasilan, banyak keberhasilan juga kita peroleh yang kadang kadang tidak terlihat karna kegagalan atau kekurangan.” Tutup Edison Siagian.[red]