Jayapura, admediapapua.com – Calon Wakil Gubernur Papua, Constant Karma resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Benhur Tommy Mano sebagai Calon Gubernur bersama istri mendampingi Constant Karma yang akan menjadi wakilnya, minggu (9/3/2025).
Constant Karma resmi menggantikan calon sebelumnya yaitu, Yeremias Bisai yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga dirinya akan mendampingi Benhur Tomi Mano sebagai Wakil Gubernur pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua.
Sempat hadir juga sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan Papua termasuk Ketua Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun yang ikut mengantar.
Tiba di kantor KPU, rombongan langsung diterima oleh Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon beserta anggota KPU lainnya di lantai 4 Kantor KPU Provinsi Papua.
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon menyampaikan, pendaftaran ini hanya khusus untuk Calon Wakil Gubernur, Constant Karma sementara itu Calon Gubernur, Benhur Tomi Mano sudah tidak ada masalah dan tidak diverifikasi lagi.
“Jadi yang mendaftar ini hanya untuk Wakil Gubernur pendamping bapak Benhur Tomi Mano saja sesuai putusan MK,”tutup Steve.[red]