Jayapura, admediapapua.com- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk pangan menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2025 untuk memastikan keamanan dan mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat selama bulan suci dan hari raya.
Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Hermanto, S.Si., Apt., MPPM, mengatakan bahwa kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan (InWas) difokuskan pada produk pangan berisiko, termasuk pangan tanpa izin edar (TIE), pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak. Selain itu, pengawasan juga menyasar makanan takjil yang berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya.
“Kami memantau secara intensif peredaran pangan, khususnya produk tanpa izin edar, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak. Selain itu, pengawasan juga kami fokuskan pada makanan takjil yang berisiko mengandung bahan berbahaya seperti Rodamin B, Methanyl Yellow, boraks, dan formalin,” jelas Hermanto.dalam rilis yang diterima admediapapua.com
Lanjutnya, BBPOM Jayapura memprioritaskan pengawasan di berbagai titik distribusi pangan baik penjual takjil di lokasi strategis, seperti di depan Masjid Angkatan Laut dan Terminal Entrop.
termasuk yaitu Distributor dan grosir dengan riwayat pelanggaran, Pembuat dan penjual parsel.
Kegiatan ini berlangsung dalam lima tahap, mulai dari 24 Februari hingga 26 Maret 2025, dengan pelaporan hasil pengawasan dilakukan setiap hari Kamis. BBPOM bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten/Kota, serta SAKA POM (Anggota Pramuka) untuk memastikan pengawasan berjalan lancar dan efektif.
Kemudian, Tutur Hermanto, dari hasil pengawasan di Kota Jayapura, BBPOM telah memeriksa 45 sarana distribusi pangan. Sebanyak 41 sarana memenuhi ketentuan, sementara 4 sarana ditemukan melanggar aturan dengan menjual produk kedaluwarsa.
“Kami menemukan 24 item pangan kedaluwarsa dengan total 575 pieces senilai Rp 2.722.000. Produk tersebut telah dimusnahkan di tempat oleh pemiliknya,” ungkap Hermanto. Ia juga menegaskan bahwa tidak ditemukan produk rusak atau tanpa izin edar selama pengawasan berlangsung.
Sementara itu, pengawasan terhadap makanan takjil dilakukan di dua lokasi strategis, yakni di depan Masjid Angkatan Laut dan Terminal Entrop. Dari 50 sampel yang diambil dari 17 pedagang, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa seluruh sampel memenuhi persyaratan dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.
Jika ada temuan, maka BBBPOM Jayapura menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan pembinaan dan peringatan kepada pemilik atau penanggung jawab sarana yang melanggar. Produk pangan kedaluwarsa yang ditemukan wajib dimusnahkan di tempat.
“Kami mengedepankan pendekatan pembinaan kepada pelaku usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku dan menjaga kualitas produk yang dijual kepada masyarakat,” tegas Hermanto.
BBPOM Jayapura mengimbau pelaku usaha agar menyimpan produk sesuai ketentuan dan menjaga kebersihan sarana penyimpanan, memastikan produk memiliki izin edar, tidak rusak, dan belum kedaluwarsa.
Mengatur tata letak produk menggunakan sistem FIFO (First In First Out).Tidak menambahkan bahan kimia berbahaya dalam proses produksi atau penjualan.
Kepada masyarakat, BBPOM mengingatkan pentingnya menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) saat membeli produk pangan. Jika menemukan produk mencurigakan atau memiliki keluhan, masyarakat dapat menghubungi ULPK BBPOM di Jayapura
Dengan intensifikasi pengawasan ini, BBPOM di Jayapura berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idulfitri dengan aman dan terlindungi dari pangan yang berbahaya atau tidak memenuhi standar.[red]