Jayapura, admediapapua. com – PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (PERSERODA) dengan pihak Kejaksaan Negri Jayapura mengelar kegiatan pendatanganan nota kesepakatan kerja sama dan kordinasi dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dari pada TP Air Minum Jayapura, Rabu(19/03/2025).
Direktur Utama PT Air Minum Jayapura (AMJ) Dr. Sutisna S.S, M,M.CGRM menyampaikan PT Air Minum Jayapura merasa senang dan bahagia kerena sudah ada ikatan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negri Jayapura, dimana kerja sama ini juga di hadiri lansung oleh Pj Walikota, dan seluruh Komisaris.
“Kerja sama ini berkaitan dengan upaya kami untuk menikahkan kinerja, Perusahaan PT Air Minum Jayapura, dan fokus terberat dari kerja sama ini adalah penagihan kedapa masyarakat,”ungkap nya.
Lebih lanjut Sutisna menambahkan, selain upaya memberikan hak tagi untuk pihak Kejaksaan Negri Jayapura, kerja sama ini juga mencakup berbagai bantuan bantuan Hukum. “Karna kami melihat bahwa sebelumnya juga kami mendapatkan banyak bantuan, motivasi, dan dukungan dari pihak Kejaksaan Negri Jayapura, untuk menuntaskan hal hal yang berkaitan dengan Hukum,” ucap Sutisna.
Ia berharap, dengan kerja sama ini bisa lebih meningkatkan kinerja keuangan dari pihak PT Air Minum Jayapura dan bisa membangun kesadaran dari masyarakat pengguna jasa PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani di kota Jayapura.
“Kerja sama ini juga bisa mengurangi utang di pihak mayarakat di kota jayapura, dan sekitarnya serta terutama yang kita harapkan kerja sama ini bisa bejalan sesuai dengan apa yang dua belah pihak Inginkan,”harapan Sutisna.[red]