Jayapura, admediapapua.com – Pemerintah Kota Jayapura mengambil kebijakan, dengan tetap membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru, namun nominal yang akan diterima, bakal mengalami penurunan setelah dipertimbangkan Bersama-sama, Kamis (10/4/2025).

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua PGRI Provinsi Papua, sekaligus Ketua MKKS Kota Jayapura Elia Waromi, usai melaksanakan rapat bersama Walikota dan Wakil Walikota Jayapura, Abisai Rollo dan Rustan Saru, di Ruangan Kerja Walikota.
“Dari hasil koordinasi, dan terakhir kami masuk di ruangan Bapak Walikota, puji tuhan Pemerintah Kota, tetap masih membayar TPP bagi guru walaupun dia sertifikasi, tetap mendapat TPP, ” Kata Elia.

Lebih lanjut dikatakan, langkah ini merupakan upaya Walikota dan Wakil Walikota Jayapura, untuk bersikap adil dengan semua aparatur sipil negera, lingkup kerja Pemerintah Kota Jayapura.
“Karna dia pegawai Kota, sama dengan ASN yang lain di Pemerintah Kota, jadi supaya tidak ada diskriminasi disana, maka semua yang namanya ASN Pemerintah Kota Jayapura, TPP tetap dibayarkan” Ujarnya.
Ditambahkan, secara nasional angka penerimaan tambahan penghasilan pegawai (TPP), guru sebagai aparat sipil negara di Kota Jayapura, akan mengalami penurunan angka, berimbas dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
“Kebijakan nasional, pengurangan dana dari Provinsi, kemudian ke Kota, turut berdampak sehingga TPP guru akan mengalami perubahan, dan untuk angkanya nanti kemudian dikaji, oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura” Pungkasnya.[red]






















