Nabire, admediapapua.com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 pada Jumat (2/5/2025) pukul 14.00 WIT di Aula KPU Provinsi Papua Tengah, Jalan Drs. A. Gobay, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire.
Acara ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Ketua KPU RI Nomor 314/PL.01-SD/01/2025 tertanggal 13 Februari 2024, sebagai bagian dari penyusunan laporan evaluasi nasional pemilu.
FGD ini dihadiri secara luring dan daring oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik seperti Perindo, Garuda, PAN, Demokrat, dan PKN. Turut hadir juga perwakilan Bawaslu Papua Tengah, Polda Papua Tengah, staf ahli KPU RI, KPU Kabupaten (Nabire, Intan Jaya, Puncak Jaya), Danrem 173/PVB Nabire, hingga Kesbangpol.
Sebagian peserta mengikuti kegiatan secara langsung di lokasi, sementara yang lainnya bergabung secara daring.
Diskusi ini mencakup berbagai isu penting. Namun, fokus utama berkutat pada praktik politik noken, pendidikan politik, dan mekanisme perekrutan anggota KPU di berbagai tingkatan.

Perwakilan Perindo Papua Tengah, Philemon Keiya, menyampaikan evaluasi sekaligus masukan terhadap proses rekrutmen penyelenggara pemilu. “Perekrutan penyelenggara pemilu, baik tingkat provinsi hingga KPPS, perlu diperjelas lagi, terutama terkait petunjuk teknis penggunaan sistem noken. Ini penting agar pemilu serentak berikutnya dapat berjalan tanpa konflik di masyarakat ,” ujarnya.
Danrem 173/PVB Nabire menyoroti pentingnya pendidikan politik yang tidak hanya ditujukan kepada pasangan calon, tetapi juga menyasar pemilih. “Sebagai bahan evaluasi, KPU perlu mensosialisasikan pendidikan politik secara masif kepada masyarakat,” tambahnya.
Menutup diskusi, Plh. Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Octovianus Takimai, menyampaikan komitmen pihaknya dalam memperkuat pemahaman politik masyarakat. “Dalam satu tahun ke depan, tugas kami di KPU adalah melakukan sosialisasi secara berkala. Soal sistem noken, ini menjadi bahan evaluasi tidak hanya bagi kita di daerah, tapi juga di pusat,” tegasnya.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pembenahan sistem kepemiluan, khususnya di wilayah yang masih menerapkan sistem noken serta menghadapi tantangan edukasi politik bagi masyarakat luas.[red]






















