Jayapura, admediapapua. com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamanakan paket narkotika jenis ganja, yang ditemukan di salah satu jasa pengiriman di seputaran Distrik Jayapura Selatab, Kota Jayapura pada Rabu (30/4) siang.
Hal tersebut dijelaskan, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K, M.H. didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K saat saat menggelar Press Conference kepada awak media, jumat (02/05/2025) siang.
“Ada dua lokasi / TKP dimana TKP pertama di salah satu kantor jasa pengiriman di seputaran entrop ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang dalam dua paket dikemas di dalam dua karton yang berisikan 46 paket ganja dimana masing-masing terbungkus dalam plastik bening ukuran besar, “ungkap Fredrickus.
Lebih lanjut Fredrickus menambahkan, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan mulai dari lokasi pertama barang haram tersebut ditemukan, setelah mengamati temuan-temuan hasil penyelidikan, tim kemudian melakukan profiling terduga pelaku dan langsung berhasil mengidentifikasi Pelaku.
“Tim kemudian berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku yakni seorang pria berinsial YW, umur (21), beralamat di APO Bengkel, tidak menunggu lama anggota langsung membekuknya di lokasi atau TKP kedua,dua jam usai ditemukannya barang bukti di TKP pertama,”ucap Fredrickus.
Fredrickus mengatakan, saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, ditemukan juga daun kering ganja siap pakai, sebanyak 18 plastik bening ukuran kecil padanya.
“Pelaku langsung diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota dan setelah dilakukan pemeriksaan awal diakui bahwa barang bukti yang ditemukan pada jasa pengiriman tersebut adalah benar miliknya,” kata AKBP Fredrickus.[red]