Jayapura, admediapapua.com – Peringati Hari Pendidikan Nasional tahun 2025, Pemerintah Kota Jayapura kembali mengingatkan kepada seluruh sekolah negeri, untuk tidak melakukan pemungutan biaya masuk sekolah, bagi peserta didik.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Walikota Jayapura Abisai Rollo, usai memimpin upacara peringatan hari pendidikan nasional, di Halaman Apel Kantor Walikota Jumat (2/5/20205).
“Saya harap untuk semua Sekolah-sekolah, untuk jangan lagi ada pungutan-pungutan yang dilakukan, sehingga banyak orang tua yang anaknya bisa sekolah, karena adanya pungutan seperti itu anaknya tidak bisa sekolah, kedepannya tidak boleh”, Jelas Abisai Rollo.
Lebih Lanjut Kata Abisai Rollo, pemungutan biaya masuk sekolah, merupakan langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Jayapura, untuk memberikan keringanan bagi peserta didik yang kurang mampu, untuk bisa mengenyam pendidikan.
“Masa kepemimpinan saya selama lima tahun kedepan, tidak ada lagi namanya tagihan-tagihan di sekolah-sekolah, supaya anak-anak kita ini, bisa sekolah dengan baik tanpa ada hambatan” Ujarnya.
Ia juga menegaskan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada sekolah negeri, yang kedapatan melakukan pemungutan biaya masuk sekolah, bagi peserta didik di Kota Jayapura.
“Pastinya ada sanksi yang akan diberikan, apabila ada kepala sekolah, atau guru yang seperti itu, dan para guru sudah pasti tau sendiri, seperti apa sanksi yang didapat”, pungkasnya.[red]