Jayapura, admediapapua.com – Sanksi tegas menanti anggota Partai Golongan Karya Provinsi Papua, yang secara terbuka memberikan dukungan terhadap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, diluar dari kesepakatan internal partai.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh PLT Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua, Ahmad Doli Kurnia bertempat di Kantor Partai Golkar Papua, Minggu (4/5/2025).
“Kami ini kan partai besar, Partai Golkar ini sudah 60 tahun, kami punya mekanisme selama ini, terhadap jajaran partai yang tidak mengindahkan keputusan partai, dan ini berlaku dari dulu,” Jelasnya.
Ahmah Kurnia berpesan, kepada seluruh jajaran Partai Golkar di Provinsi Papua, untuk setia dan tegak lurus bersama keputusan partai, yang telah ditetapkan untuk memenangkan pasangan Mari-Yo, pada PSU mendatang.
“Saya berpesan kepada seluruh jajaran Partai Golkar, mari kita Sama-sama cinta kepada Partai Golkar ini, rapatkan barisan satu komando, ini sudah keputusan partai maka kita semua harus amankan,” Ujarnya.
Ditegaskan, bagi anggota yang tidak mengikuti keputusan Partai Golkar, akan melalui beberapa tahapan sesuai dengan mekanisme partai, berdasarkan peraturan yang berlaku di dalam internal Partai Golkar.
“Bagi yang tidak ikut keputusan partai itu, akan dikembalikan sesuai dengan mekanisme partai, ada aturanya itu, ada surat teguran, surat peringatan, kemudian tidak juga berubah, dan sampai pada sanksi terberat diberhentikan sebagai kader Golkar.” Pungkasnya.[red]