Jayapura, admediapapua.com – Walikota Jayapura Rustan Saru, melakukan sidak ke Kantor Kelurahan Hamadi I Kota Jayapura, menyoroti perbaikan pelayanan administrasi, yang harus diperhatikan dalam melayani masyarakat, Kamis (8/5/2025).
“Hanya satu yang harus diperbaiki disini, yaitu kepengurusan Surat-surat yang masih terhambat, dan kadang Petugas-petugas RT disini itu, tidak di tempat sehingga, ada kelambatan ini yang harus diubah”, Kata Rustan Saru.
Lebih lanjut kata Rustan, apabila masyarakat mengurus surat untuk melengkapi sebuah dokumen di tingkat RT, dan RW dan tidak direspon, makan petugas di kelurahan wajib mengambil alih, untuk mempercepat kepengurusan dokumen.
“Kalau ada surat pengantar dari RT/RW, maka untuk mempermudah ini, jika datang ke kantor kelurahan dan dan pak lurah sudah menghubungi RT atau RW, namun tidak ada respon, maka saya perintahkan kelurahan ambil alih” Ujarnya.
Rustan Saru juga meminta kepada kelurahan, untuk secara tegas mendisiplinkan petugasnya, sehingga Kota Jayapura akan terus menjadi barometer, bagi Kabupaten lain di Provinsi Papua, dalam hal tata kelola pelayanan bagi masyarakat.
“Pegawai kita belum ada yang disiplin, sehingga saya minta pak lurah disiplinkan, ditertibkan dari kehadirannya, cara berpakaiannya, sehingga kelurahan kita dapat menjadi roll model disini,” Pungkasnya.[red]