Nabire, admediapapua.com – Satresnarkoba Polres Nabire melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa gram ganja seberat 29,95 dan sabu-sabu seberat 23,38 gram. Pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, Jumat (09/05/2025).
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Komandan Lanal Nabire Letkol Laut (P) Dwi Prasetyo, S.H., M.Tr. Opsla, Kajari Nabire M. Harun, Ka Subsi Pelaporan Lapas Kelas II B Nabire Zeth Ch. C. Mawene, S. Ip, Kasi Propam Polres Nabire AKP M. Mudasir, Kasi Humas Polres Nabire Iptu Yaudi S.sos dan Kasat Res Narkoba Polres Nabire Iptu Exaudi P. R. Hasibuan.
Kapolres Nabire menyampaika, Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nabire. Barang sitaan yang dimusnahkan adalah benda terlarang yang tidak dapat disimpan hingga ada putusan pengadilan. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kajari Nabire M. Harun menyampaikan, keprihatinan terhadap peredaran narkoba dan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Ia juga menyoroti perlunya memberantas para pelaku, tidak hanya pemakai dan penjual, tetapi juga bandar narkoba.
Komandan Lanal Nabire Letkol Laut (P) Dwi Prasetyo, S.H., M.Tr. Opsla menambahkan, pihaknya telah menempatkan personil di pelabuhan untuk berkolaborasi dalam pengamanan dan penumpasan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Sementara itu, Zeth Ch. C. Mawene, S. Ip, dari Lapas Kelas II B Nabire, mengapresiasi upaya Polres dalam mengungkap peredaran narkoba dan berharap dukungan berkelanjutan dalam memberantas masalah ini.
Sementara Ka Subsi Pelaporan Lapas Kelas II B Nabire Zeth Ch. C. Mawene, S. Ip Mengapresiasi polres yg telah membantu mengungkap peredaran narkoba dan dirinya berharap ke depan selalu mendukung pihak Lapas Nabire dalam memberantas peredaran Narkoba.[red]