Jayapura, admediapapua.com – Seorang calon penumpang pesawat terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa ganja kering. Pelaku diamankan setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering saat pemeriksaan di SCP X-Ray keberangkatan Bandar Udara Internasional Sentani Kab. Jayapura, Selasa(13/05/2025).
Pelaku yang hendak berangkan menuju Sorong dengan menggunakan pesawat JT 799 akhirnya diamankan oleh petugas AVSEC Bandara, BKO TNI-Polri dan BNN Prov. Papua akibat membawa 3 paket narkotika jenis ganja yang dikemas di dalam bungkusan bening.
Awalnya pelaku landing di Bandar Udara Internasional Sentani dari Timika dengan menggunakan Pesawat Lion Air JT 784 namun Ketika pelaku ingin melanjutkan penerbangan menuju Sorong, pelaku akhirnya terdeteksi oleh oleh mesin X-Ray bandara sehingga petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menemukan 1 (satu ) paket kecil Narkotika jenis daun ganja di saku celana pelaku.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta memeriksa barang bawaan pelaku dan menemukan 3 paket ganja kering dimana 2 paket dalam kemasan plastik ukuran besar dan 1 paket dalam kemasan plastik berukuran sedang.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya untuk dikomsumsi pribadi namun tidak menutup kemungkinan pelaku diduga merupakan salah satu pamakai maupun pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Kab.Timika.[red]






















