Nabire, admediapapua.com – Personel gabungan dari Polda Papua Tengah berhasil melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua orang yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di wilayah Kabupaten Nabire, Jumat (16/5/2025). Dalam aksi tersebut, dua orang terduga anggota KKB tewas setelah diduga melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kedua pelaku diketahui berinisial MP dan HD. Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Dogiyai serta diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Josep Agus Lepa di Kabupaten Dogiyai pada 5 Mei 2025 lalu.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, dalam keterangannya pada Jumat malam menyebutkan bahwa penindakan dilakukan oleh tim gabungan Polda Papua Tengah di putaran Philips, Kilometer 50, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, sekitar pukul 13.15 WIT.
“Terduga MP dan HD terpaksa ditindak secara tegas terukur karena saat proses penangkapan berlangsung, keduanya melakukan perlawanan terhadap petugas,” ujar AKBP Samuel.
Setelah kejadian tersebut, kedua jenazah tersangka langsung dibawa ke RSUD Nabire untuk dilakukan perawatan lebih lanjut dan proses visum.
Dari tubuh korban HD ditemukan barang bukti berupa:
11 Butir amunisi 5,56 5Tj
1 buah topi kupluk berwarna hitam,hijau tua,hijau mudah, unggu, dan merah mudah
1 buah topi kupluk berwarna merah
1 buah jaket kulit berwarna hitam
1 buah baju kaos oblong bermotif loreng berwarna hijau putih cokelat dengan terdapat gambar bendera KNPB TPNPB dibagian dada
1 buah copelrim berwarna hitam
1 buah celana panjang dengan 2 kantong sak bermotif loreng berwarna hijau cokelat putih
1 buah celana dalam berwarna hitam
1 pasang sarung tangan bermerek oklay berwarna hitam hijau
1 pasang kaos kaki berwarna hitam
1 pasang sepatu bermerek salomon berwarna hijau
1 buah parang dengan panjang 61 cm dengan gagang terdapat lilitan karet ban dalam berwarna hitam dan bagian sisi parang bergerigi
1 buah Parang dengan panjang 50 cm dengan gagang terbuat dari kayu, mempunyai bilah terbuat dari kayu yang di baluti lakban cokelat mudah dan terdapat ikatan tali berwarna merah di bagian gagang
1 buah hp android dengan merek Oppo berwarnah biru dengan soft case bening
1 buah tulang binatang (babi)
1 buah tulang binatang (casuari)
11 butir amunisi peluru dengan bagian bawah peluruh berwarna hijau
1 buah tas noken jaring – jaring berwarnah cokelat
1 buah tas noken bertulisan AMO DUM berwarna hitam hijau
1 buah rokok anggur kupu
1 buah cas hp berwarna putih
1 buah pisau sekaligus di jadikan kertafel yang mana mempunya bilah yang dililiti lakban berwarna hitam
1 buah korek gas
1 kantong pinang buah berserta kapur
Sedangkan, dari tubuh korban MP ditemukan barang bukti berupa;
1 unit sepeda Motor HONDA VERZA 150 Warna Hitam
1 buah jaket berwarna hitam
1 buah sebo dengan bergambar rasta
1 buah kalung maing angrek berwarna hitam kuning
1 buah baju kaos oblong bermotif loreng berwarna hijau putih cokelat dengan terdapat gambar bendera KNPB TPNPB dibagian dada
1 buah kaos oblong berwarna hitam merah
1 buah celana pendek dengan motif garis – garis berwarna hijau kuning
1 buah celana pendek dengan motif garis – garis berwarna hijau hitam (digunakan pada saat melakukan tindak pidana pembunuhan)
1 buah celana jens pendek berwarna biru
1 buah karet gelang berwarna orange
1 pasang kos kaki berwarna biru
1 buah celana dalam berwarna putih
1 pasang sepatu bot berwarna hijau tua
1 buah hp android dengan merek oppo berwarna hitam dengan softcase berwarna merah maroon
1 buah gantungan kunci dengan bergambar kucing bertuliskan Tarsius
1 buah flashdisk berwarna putih
1 buah kartu identitas pasien dengan nama pemilik Martinus Pigai nomor RM 505861
2 lembar uang tunia Rp.100.000,00
2 lembar uang tunai Rp. 20.000,00
5 lembar uang tunai Rp. 5.000,00
1 lembar uang tunai Rp. 2.000,00
1 buah kikir dengan gagang berwarna hitam kuning
1 pasang sarung tangan bermotif bintik – bintik berwarna merah mudah hitam
4 bungkus rokok anggur kupu yang masih tersegel
1 bungkus rokok anggur kupu yang sudah habis digunakan
1 buah tas noken jaring – jaring berwarna cokelat
1 buah dompet dengan motif loreng berwarna hitam putih cokelat
1 buah teropong 2 lensa berwarna hitam silver
1 buah tas gendong berukuran sedang bermotif loreng berwarna hitam hijau cokelat putih
1 buah coplerim berlabel SATPOL PP berwarna cokelar
21 buah korek gas
1 buah lampu LED copotan
2 buah cas HP berwarna putih
5 buah batu kerikil
1 buah STNK dengan nama pemilik Mayang puspita Ningrum dengan No. Regist PA 6345 KB
1 buah STNK dengan nama pemilik Natalia Tri Winarsih dengan No. Regist PA5437K
2 buah kartu memory berukuran 8 gb
1 Kalung manik – manik berwarna cokelat putih
1 buah masker berwarna hitam
1 buah shampo saset bermerek sunsilk
2 buah kunci motor merek honda
1 buah pecahan cermin
1 buah botol kemasan berukuran kecil berisikan air
1 buah tas noken berwarna cokelat
AKBP Samuel mengapresiasi kinerja para personel gabungan serta dukungan masyarakat dalam pelaporan dan informasi terkait keberadaan pelaku.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang telah bertugas dengan baik dan masyarakat yang turut membantu melalui laporan yang akurat,” tambahnya.
Polda Papua Tengah menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan KKB yang masih berkeliaran dan mengancam keamanan masyarakat di wilayah Papua Tengah.[red]