• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kejar-kejaran, Tim Opsnal Narkoba Bekuk 2 Pelaku Bawa Ganja 7,4 Kilogram

Kejar-kejaran, Tim Opsnal Narkoba Bekuk 2 Pelaku Bawa Ganja 7,4 Kilogram

23 May 2025
Dari Papua untuk Papua Tengah: Festival Noken Se- Dunia ikan Budaya dan Kreativitas Lokal

Dari Papua untuk Papua Tengah: Festival Noken Se- Dunia ikan Budaya dan Kreativitas Lokal

5 December 2025
Dekatkan Pemerintah Dengan Masyarakat, Gubernur Beri Ruang Dialog

Dekatkan Pemerintah Dengan Masyarakat, Gubernur Beri Ruang Dialog

4 December 2025
Dua Kali Seminggu Gubernur Papua Beri Ruang Dialog Dengan Masyarakat

Dua Kali Seminggu Gubernur Papua Beri Ruang Dialog Dengan Masyarakat

4 December 2025
FGD DPMPTSP Papua Barat Daya Rumuskan Investasi Berkeadilan Berbasis Masyarakat Adat

FGD DPMPTSP Papua Barat Daya Rumuskan Investasi Berkeadilan Berbasis Masyarakat Adat

4 December 2025
DJP Bahas Kepatuhan Perpajakan OPD Dalam Hal Pelaporan SPT Tahunan Saat Temui Gubernur

DJP Bahas Kepatuhan Perpajakan OPD Dalam Hal Pelaporan SPT Tahunan Saat Temui Gubernur

4 December 2025
Audensi dengan Gubernur Papua, BI Lapor Pelaksanaan Program SERUNAI 2025

Audensi dengan Gubernur Papua, BI Lapor Pelaksanaan Program SERUNAI 2025

4 December 2025
TPID–TP2DD Papua Barat Daya Gelar High Level Meeting, Wagub Ahmad Nausrau: Inflasi Menyangkut Kehidupan Masyarakat

TPID–TP2DD Papua Barat Daya Gelar High Level Meeting, Wagub Ahmad Nausrau: Inflasi Menyangkut Kehidupan Masyarakat

4 December 2025
Operasi Makan Gratis di Kuali Merah Putih dan Renovasi Mushola Warnai Kepedulian Sosial di Kampung Kokoda Sorong

Operasi Makan Gratis di Kuali Merah Putih dan Renovasi Mushola Warnai Kepedulian Sosial di Kampung Kokoda Sorong

4 December 2025
Hadiri Perayaan Natal GIDI, Gubernur Minta Umat Kristen di Papua Menjadi Pembawa Damai

Hadiri Perayaan Natal, Gubernur Minta Umat Kristen di Papua Menjadi Pembawa Damai

4 December 2025
Pemprov Papua Barat Daya Dorong Investasi Berkeadilan, Peran Masyarakat Adat Jadi Fondasi Utama

Pemprov Papua Barat Daya Dorong Investasi Berkeadilan, Peran Masyarakat Adat Jadi Fondasi Utama

3 December 2025
Stok BBM Jelang Nataru Aman, Gubernur Harap Masyarakat Mendapatkan Apa yang harus didapatkan dari Pelayanan Pemerintah

Stok BBM Jelang Nataru Aman, Gubernur Harap Masyarakat Mendapatkan Apa yang harus didapatkan dari Pelayanan Pemerintah

3 December 2025
Pastikan Bapok Aman Jelang Nataru, Gubernur Sidak ke Sejumlah Supermarket, Distributor dan Pasar Tradisional

Pastikan Bapok Aman Jelang Nataru, Gubernur Sidak ke Sejumlah Supermarket, Distributor dan Pasar Tradisional

3 December 2025
  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak
Friday, December 5, 2025
  • Login
www.admediapapua.com
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
    Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Secara Rutin Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

    Polsek KPL Bahas Kamtibmas Dengan Warga Weref

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

  • Live Streaming
No Result
View All Result
www.admediapapua.com
No Result
View All Result
Home MAIN NEWS

Kejar-kejaran, Tim Opsnal Narkoba Bekuk 2 Pelaku Bawa Ganja 7,4 Kilogram

by AD Media Papua
23 May 2025
in MAIN NEWS
0
Kejar-kejaran, Tim Opsnal Narkoba Bekuk 2 Pelaku Bawa Ganja 7,4 Kilogram
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, admediapapua.com – Intens mencegah peredaran narkotika di Kota Jayapura, usai mengamankan 7,5 Kilogram Ganja seminggu yang lalu, tim Opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota kembali membekuk 2 pemilik ganja seberat 7,4 kilogram bertempat di jalan tanjakan ke Kantor Walikota Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (23/5) pagi sekira Pukul 09.00 WIT.

Dua pelaku tersebut yakni seorang pria WNI berinsial YO (33) dan seorang laki-laki WNA asal PNG dengan inisial GM.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/5) siang.

AKP Febry mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnalnya yang serius dalam mencegah peredaran narkoba di Kota Jayapura.

“Jadi, awalnya tim mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba jenis ganja dalam jumlah besar di seputaran Argapura. Merespon info yang didapat, tim langsung lakukan monitoring di lapangan,” terang AKP Febry. dalam release yang diterima admediapapua.com

Lebih lanjut jelasnya, tim berhasil menemukan kedua pelaku yang terlihat sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat disekitar Argapura pertigaaan misi, pengejaran pun terjadi.

“Saling kejar pun terjadi antara tim opsnal dengan kedua pelaku yang dimulai dari pertigaan misi hingga ke arah Entrop, kedua pelaku sempat melawan jalur satua arah yang dari arah kantor Walikota kemudian naik ke tanjakan hingga akhirnya berhasil diberhentikan oleh tim,” ungkap Kasat.

Saat diberhentikan, tim opsnal langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan keduanya. “Hasil pemeriksaan barang bawaan kedua pelaku tim menemukan barang bukti ganja sebanyak 50 plastik bening ukuran besar, 326 plastik bening ukuran sedang, 1 karung beras ukuran 5 kilogram yang mana semuanya berisikan narkotika golongan I jenis ganja, dengan total berat keseluruhan sekitar 7,4 kilogram,” kata AKP Febry.

Kedua pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan langkah-langkah Kepolisian selanjutnya.

“Atas perbuatan kedua pelaku, mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun lantaran diduga kuat dan cukup bukti telah melanggar Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Narkoba Polresta AKP Febry Pardede.[red]

Share198Tweet124
AD Media Papua

AD Media Papua

Ad Media Papua merupakan suatu Media yang menggabungkan Kreativitas Produksi Audio dan Video untuk bersiaran dan hadir sebagai Media Pilar Pembangunan di Tanah Papua, dalam hal Informasi dan Hiburan serta Pendidikan.

www.admediapapua.com

Copyright © 2024 admediapapua.com

Navigate Site

  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
  • Live Streaming

Copyright © 2024 admediapapua.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In