Nabire, admediapapua.com-Dalam wawancara eksklusif, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menjelaskan langkah-langkah yang diambil terkait supervisi rumah sakit di Nabire. Menurutnya, tim dari provinsi telah melakukan supervisi, namun rumah sakit tersebut tetap berada di bawah kepemilikan Bupati Nabire.
“Jadi kalau supervisi itu, tim dari provinsi sudah dilakukan supervisi ke rumah sakit. Tetapi rumah sakit Nabire milik Bupati Nabire. Jadi bukan tim dari provinsi. Sampai hari ini kita hanya supervisi,” ungkap Nawipa.
Gubernur Nawipa menekankan pentingnya audit internal sebagai langkah awal untuk memperbaiki manajemen rumah sakit. Ia merekomendasikan agar Bupati Nabire melakukan audit internal dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau konsultan dari kantor akuntan publik serta lembaga-lembaga independen lainnya.
“Pertama, Bupati Nabire silakan melakukan audit internal yang mempercayakan BPKP atau konsultan kantor akuntan publik atau lembaga-lembaga independen yang lain. Setelah dia sudah audit, baru silakan kita bicara tentang bagaimana pengambilannya alians atau mengatur manajemen ke depan,” jelasnya.
Meki Nawipa menegaskan bahwa rumah sakit Nabire masih tetap milik Bupati Nabire dan rekomendasi terkait audit sudah disiapkan. “Rekomendasinya ada di sini. Nanti kalau Bapak-Ibu mau lihat, saya kasih. Tapi gitu. Kita sudah tahu kelemahannya di mana,” tambahnya.
Gubernur berharap agar pemilik rumah sakit dapat memberikan kepercayaan dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga independen untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang ada. Itu baru bisa. Kita akan tahu semua masalah,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, Gubernur Meki Nawipa berharap dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Papua Tengah, khususnya di Nabire, demi kesejahteraan masyarakat.[red]