Nabire,admediapapua.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Brigjen Pol. Drs. Mashudi, melakukan kunjungan resmi ke Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah. Kunjungan ini dilakukan menyusul kaburnya 19 narapidana yang menghebohkan publik dan menyorot lemahnya sistem pengamanan di wilayah rawan.
DirjenPas didampingi jajaran pejabat Kemenimipas serta mendapat dukungan dari Kapolda Papua Tengah, Kapolres Nabire, dan Dandim setempat. Fokus kunjungan adalah mengevaluasi sistem keamanan lapas, memantau penanganan pascainsiden, serta mempertegas komitmen reformasi di jajaran pemasyarakatan.
Mashudi menjelaskan bahwa insiden bermula dari dua narapidana yang memprotes penjelasan petugas mengenai masa tahanan dua pertiga. Ketegangan meningkat hingga terjadi pemukulan terhadap petugas jaga. Saat bersamaan, seorang keluarga napi keluar dari lapas, dan momen itu dimanfaatkan oleh 19 warga binaan untuk melarikan diri.
Terkait kabar bahwa beberapa napi membawa senjata tajam jenis parang, DirjenPas menyatakan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan bersama aparat keamanan. “Soal parang masih kami telusuri. Jika sudah jelas, akan diumumkan ke publik,” ujarnya.
Mashudi menegaskan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan telah disosialisasikan ke seluruh lapas di Indonesia. Namun, ia mengakui perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap penerapannya di lapangan, termasuk aspek pengawasan dan pelatihan petugas.
Sebagai langkah lanjutan, Kemenimipas berencana menambah jumlah personel dan meningkatkan kualitas pelatihan di lapas-lapas yang berada di wilayah rawan, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.[red]