Nabire, admediapapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan finalisasi Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal (Renaksi SPM) periode 2025–2029. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Rabu, 4 Juni 2025, sebagai langkah konkret dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat.
Kegiatan ini menjadi wujud implementasi amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 mengenai Penerapan SPM. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa pelayanan dasar dilaksanakan secara terencana dan terukur.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H., yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, dr. Silwanus Sumule, ditegaskan bahwa dokumen Renaksi SPM tidak hanya bersifat administratif. Ia mencerminkan komitmen moral dan politik pemerintah dalam memastikan akses layanan dasar yang merata, adil, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.
“Pertemuan ini bukan sekadar agenda teknis, tapi bagian dari janji kita untuk menjamin hak dasar warga—hak atas pendidikan, kesehatan, dan kehidupan yang layak,” ujar Sumule mewakili Gubernur.
Renaksi SPM disebut sebagai living document, yaitu dokumen yang harus terus diimplementasikan, dimonitor, dan dievaluasi secara konsisten. Dalam rencana tersebut, telah dirumuskan arah kebijakan, program unggulan, kebutuhan anggaran, serta mekanisme pemantauan yang harus dijalankan dengan empati dan keberanian.
Empat prinsip kunci disampaikan sebagai fondasi utama pelaksanaan SPM, yaitu Pemahaman regulasi yang kokoh dan berkelanjutan, Pendekatan berbasis data dan kondisi nyata di lapangan, Evaluasi secara terbuka dan jujur, Kolaborasi antarsektor yang kuat dan berkesinambungan.
Gubernur juga mengingatkan bahwa pelayanan dasar bukanlah opsi, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Kualitas pemerintahan kita tidak diukur oleh popularitas, tapi oleh warga yang merasakan langsung dampak layanan—ibu-ibu yang membutuhkan fasilitas kesehatan, anak-anak yang menantikan pendidikan, dan pemuda Papua yang menaruh harapan pada masa depan,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan ini para pejabat tinggi pratama, staf ahli gubernur, perwakilan BP3OKP, dan seluruh perangkat daerah terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan dasar di wilayah Papua Tengah.
Rangkaian finalisasi Renaksi SPM ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan mutu pelayanan publik secara menyeluruh di Papua Tengah, demi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera dan inklusif.[red]