Jayapura, admediapapua.com – Kepolisian Sektor Muara Tami melalui Unit Lalulintas tengah menangani peristiwa kecelakaan maut yang merenggut dua nyawa malam tadi bertempat di Jalan Poros tepatnya di depan Pesantren Hidayatullah Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Lantas AKP Muh. Akbar, S.Sos saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (11/6) siang.
Kasat menerangkan, kecelakaan maut tersebut melibatkan SPM Yamaha MT-15 tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Alfons (19) dengan SPM Honda Beat nomor polisi PA 2058 RT yang bawa oleh Herman (30) warga Kampung Koya Tengah Distrik Muara Tami yang terjadi pada Selasa 10 Juni 2025 sekira Pukul 20.40 WIT di TKP.
“Jadi berawal saat SPM Honda Beat yang datang dari arah SMP N8 Koya Barat tujuan Pertigaan PLTU Holtekamp, namun ketika sampai di TKP datang dari arah berlawanan SPM Yamaha MT-15 dengan kecepatan tinggi dan keluar dari jalurnya yang mana pengendaranya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, karena jarak yang sudah dekat kecelakaan pun tak terhindarkan,” terang AKP Akbar. dalam release yang diterima admediapapua.com
Lebih lanjut kata AKP Akbar, akibat dari kecelakaan tersebut kedua pengendara harus meregang nyawa, dimana Alvons pengendara SPM Yamaha MT-15 alami pecah pada kepala bagian belakang, keluar darah dari telinga, patah pada pergelangan tangan kanan dan tulang kering kaki kirinya.
“Sedangkan untuk Herman yang mengemudikan SPM Honda Beat Street mengalami beberapa luka robek yakni pada kepala bagian atas, dada bagian kanan, telapak tangan kiri, paha kiri bagian dalam dan lutut kaki kanannya, selain itu ia juga alami patah pada bahu kiri, kedua tulang paha kiri dan kanan serta tulang kering kaki kirinya,” jelas AKP Akbar.
Dirinya juga menambahkan, untuk langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti dan membawa kedua korban ke RSUD Rameela Koya Barat dan membuatkan laporan untuk dilanjutkan kepada Pimpinan.
“Laka maut tersebut terjadi lantaran pengendara SPM Yamaha MT-15 berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol dan dalam kecepatan tinggi hingga hilang kendali, sementara fatalitas kecelakaan terjadi karena masing-masing pengendara tidak menggunakan helm saat naik berkendara dengan roda dua ketika kejadian,” imbuh Kasat.
Kasus laka maut tersebut kini tengah dalam penanganan Unit lantas Polsek Muara Tami. “Namun kami akan lihat perkembangannya nanti apakah dilimpahkan ke satuan lalu lintas Polresta atau tetap ditangani oleh Polsek Muara Tami,” tambahnya,
“Untuk itu tidak pernah berhenti dan intens kami lakukan pemberian edukasi dan himbauan tentang pentingnya tertib berlalulintas saat berkendara, baik di lingkungan pelajar maupun masyarakat. Selalu jaga keselamatan saat berkendara dengan patuhi aturan berlalulintas, hindari fatalitas kecelakaan dengan mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan, semua untuk kepentingan kita bersama terutama pribadi masing-masing. Ingat saat berkendara, keluarga anda menanti di rumah,” tutup Kasat Lantas Polresta AKP Akbar.[red]