Nabire, admediapapua.com – Banjir yang melanda sejumlah titik di Kabupaten Nabire, termasuk kawasan terparah di Jalan Frans Kaisiepo, Nabarua, pada Sabtu, mendapat sorotan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, ST., MT. Ia menilai bahwa peristiwa banjir ini bukan sekadar akibat hujan deras, tetapi juga cerminan dari kerusakan lingkungan yang sudah semakin parah.
“Beberapa hari ini kita lihat hujan deras yang sebabkan banjir. Tapi ini bukan semata-mata karena hujan. Ini juga akibat dari ulah manusia. Hutan kita rusak, pohon-pohon ditebang sembarangan, ditambah lagi aktivitas pertambangan dan pembuangan sampah yang tidak terkendali,” ungkap Arfan saat dimintai tanggapan.
Ia menyebut, kondisi ini bukan baru pertama kali terjadi, dan sudah menjadi peringatan nyata bahwa alam sedang memberi reaksi atas kerusakan yang terus berlangsung.
“Kita ini kadang lupa jaga alam. Kali jadi dangkal karena lumpur dan sampah. Selokan-selokan tersumbat. Jadi waktu hujan deras, air tidak ada jalan, langsung meluap ke jalan dan rumah warga. Ini yang kita lihat kemarin di Nabarua,”ujarnya.
Arfan juga menyoroti minimnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam hal pengelolaan sampah.
“Setelah banjir pasti kita lihat sampah berserakan di mana-mana. Itu bukan datang dari langit, itu datang dari kebiasaan kita sendiri. Buang sampah sembarangan, tidak peduli dampaknya. Padahal pemerintah sudah siapkan tempat sampah, tapi masih banyak yang tidak digunakan dengan baik,” lanjutnya.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup mengajak seluruh warga Nabire untuk mulai berubah dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Arfan menegaskan bahwa menjaga alam bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama.
“Mari kita sama-sama jaga lingkungan kita. Jangan tunggu bencana datang baru kita sadar. Kalau hutan kita rawat, pohon kita tanam kembali, air bisa diserap tanah, dan banjir bisa kita cegah. Ini demi anak cucu kita ke depan,” ujarnya.
Dinas Lingkungan Hidup juga berencana melakukan edukasi lingkungan dan pemantauan lebih ketat terhadap aktivitas-aktivitas yang merusak alam, termasuk pertambangan liar dan pembukaan lahan tanpa izin.[red]






















